Berita

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri/RMOLBanten

Presisi

Tersangka Pemerkosa Gadis ABG Di Tangsel Jalani 40 Adegan Rekonstruksi

RABU, 24 JUNI 2020 | 01:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Kepolisian sektor (Polsek) Pagedangan telah menangkap satu tersangka tambahan tersangka pemerkosaan terhadap OR (16), yakni D di Sumedang, Jawa Barat.

Ditangkapnya D, dari delapan tersangka yang sudah diamankan, tinggal tersisa satu tersangka yang masih dalam pengejaran yakni tersangka R.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Polsek Pagedangan menjalani adegan rekontruksi yang dilakukan tujuh tersangka. Tujuannya untuk mendalami penyelidikan. Sementara R yang masih buron di, diperagakan oleh peran pengganti.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Polsek Pagedangan menjalani adegan rekontruksi yang dilakukan tujuh tersangka. Tujuannya untuk mendalami penyelidikan. Sementara R yang masih buron di, diperagakan oleh peran pengganti.

Sedangkan, OR korban pemerkosaan yang meninggal pada Kamis (11/6) lalu, diperagakan dengan maneken atau boneka tubuh.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan ada 40 adegan rekontruksi yang dijalankan para tersangka.

"Kemarin sudah dilakukan, tapi malam tadi berhasil menangkap D, kita ganti terbaru dan lebih sempurna karena kita sudah memiliki 7 dari 8 tersangka. Dan, hari ini hampir final rekonstruksi tersebut, kita bisa menampilkan 40 adegan, tidak berubah lagi," tutur Efri di Polsek Pagedangan, Selasa (23/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Jika tersangka R yang saat ini masih buron tertangkap, maka pihaknya tidak akan melakukan rekonstruksi kembali. Dikarenakan, R sudah diganti oleh peran pengganti.

Lanjut Efri, dari 40 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, tidak ada fakta terbaru ditemukan.

"Tidak ada (fakta baru), intinya hanya tinggal menyesuaikan berita acara, baik berita acara dari beberapa tersangka antara satu dan yg lain. Karena tersangka ini awalnya kita tangkap itu 4 memberikan keterangan, nah tersangka ke 5 kemudian kita padukan dengan BAP yang sebelumnya," ujarnya.

Dari tersangka kelima, kemudian berkembang menambah satu tersangka dan menemukan titik terang jika korban tidak meminta bayaran sebesar Rp 100 ribu kepada para tersangka.

"Kemudian ada beberapa hal yang diakui awalnya memberikan uang dan sebagainya, itu ternyata setelah tersangka yang ke 5 tidak ada pembuktian. Tadi malam juga sudah melakukan pendalaman terhadap tersangka yang kita tangkap ke 7, juga sama tidak ada pemberian uang yang sebelumnya diakui 4 tersangka sebelumnya. Jadi kesimpulan akhir dari para tersangka tidak ada pemberian uang yang sebelumnya disampaikan per orang Rp 100 ribu," jelas Efri.

Ketika ditanya mengapa para tersangka memberikan keterangan yang berbeda, Efri mengungkapkan, jika para tersangka bersekongkol untuk menjawab pertanyaan yang ditanyakan pihak polisi.

"Ya mungkin mereka kompilasi, kalau ditanya polisi jawabnya kira-kira bersamaan. Tapi itu kemarin sudah kuta berikan BAP yang berikutnya saat pemeriksaan tersangka lain, dikonfirmasi hasil itu kita konfirmasi ke 4 pelaku yang kita amankan ternyata benar tidak ada indikasi penyerahan uang itu," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya