Berita

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri/RMOLBanten

Presisi

Tersangka Pemerkosa Gadis ABG Di Tangsel Jalani 40 Adegan Rekonstruksi

RABU, 24 JUNI 2020 | 01:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Kepolisian sektor (Polsek) Pagedangan telah menangkap satu tersangka tambahan tersangka pemerkosaan terhadap OR (16), yakni D di Sumedang, Jawa Barat.

Ditangkapnya D, dari delapan tersangka yang sudah diamankan, tinggal tersisa satu tersangka yang masih dalam pengejaran yakni tersangka R.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Polsek Pagedangan menjalani adegan rekontruksi yang dilakukan tujuh tersangka. Tujuannya untuk mendalami penyelidikan. Sementara R yang masih buron di, diperagakan oleh peran pengganti.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Polsek Pagedangan menjalani adegan rekontruksi yang dilakukan tujuh tersangka. Tujuannya untuk mendalami penyelidikan. Sementara R yang masih buron di, diperagakan oleh peran pengganti.

Sedangkan, OR korban pemerkosaan yang meninggal pada Kamis (11/6) lalu, diperagakan dengan maneken atau boneka tubuh.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan ada 40 adegan rekontruksi yang dijalankan para tersangka.

"Kemarin sudah dilakukan, tapi malam tadi berhasil menangkap D, kita ganti terbaru dan lebih sempurna karena kita sudah memiliki 7 dari 8 tersangka. Dan, hari ini hampir final rekonstruksi tersebut, kita bisa menampilkan 40 adegan, tidak berubah lagi," tutur Efri di Polsek Pagedangan, Selasa (23/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Jika tersangka R yang saat ini masih buron tertangkap, maka pihaknya tidak akan melakukan rekonstruksi kembali. Dikarenakan, R sudah diganti oleh peran pengganti.

Lanjut Efri, dari 40 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, tidak ada fakta terbaru ditemukan.

"Tidak ada (fakta baru), intinya hanya tinggal menyesuaikan berita acara, baik berita acara dari beberapa tersangka antara satu dan yg lain. Karena tersangka ini awalnya kita tangkap itu 4 memberikan keterangan, nah tersangka ke 5 kemudian kita padukan dengan BAP yang sebelumnya," ujarnya.

Dari tersangka kelima, kemudian berkembang menambah satu tersangka dan menemukan titik terang jika korban tidak meminta bayaran sebesar Rp 100 ribu kepada para tersangka.

"Kemudian ada beberapa hal yang diakui awalnya memberikan uang dan sebagainya, itu ternyata setelah tersangka yang ke 5 tidak ada pembuktian. Tadi malam juga sudah melakukan pendalaman terhadap tersangka yang kita tangkap ke 7, juga sama tidak ada pemberian uang yang sebelumnya diakui 4 tersangka sebelumnya. Jadi kesimpulan akhir dari para tersangka tidak ada pemberian uang yang sebelumnya disampaikan per orang Rp 100 ribu," jelas Efri.

Ketika ditanya mengapa para tersangka memberikan keterangan yang berbeda, Efri mengungkapkan, jika para tersangka bersekongkol untuk menjawab pertanyaan yang ditanyakan pihak polisi.

"Ya mungkin mereka kompilasi, kalau ditanya polisi jawabnya kira-kira bersamaan. Tapi itu kemarin sudah kuta berikan BAP yang berikutnya saat pemeriksaan tersangka lain, dikonfirmasi hasil itu kita konfirmasi ke 4 pelaku yang kita amankan ternyata benar tidak ada indikasi penyerahan uang itu," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya