Berita

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri/RMOLBanten

Presisi

Tersangka Pemerkosa Gadis ABG Di Tangsel Jalani 40 Adegan Rekonstruksi

RABU, 24 JUNI 2020 | 01:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Kepolisian sektor (Polsek) Pagedangan telah menangkap satu tersangka tambahan tersangka pemerkosaan terhadap OR (16), yakni D di Sumedang, Jawa Barat.

Ditangkapnya D, dari delapan tersangka yang sudah diamankan, tinggal tersisa satu tersangka yang masih dalam pengejaran yakni tersangka R.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Polsek Pagedangan menjalani adegan rekontruksi yang dilakukan tujuh tersangka. Tujuannya untuk mendalami penyelidikan. Sementara R yang masih buron di, diperagakan oleh peran pengganti.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Polsek Pagedangan menjalani adegan rekontruksi yang dilakukan tujuh tersangka. Tujuannya untuk mendalami penyelidikan. Sementara R yang masih buron di, diperagakan oleh peran pengganti.

Sedangkan, OR korban pemerkosaan yang meninggal pada Kamis (11/6) lalu, diperagakan dengan maneken atau boneka tubuh.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan ada 40 adegan rekontruksi yang dijalankan para tersangka.

"Kemarin sudah dilakukan, tapi malam tadi berhasil menangkap D, kita ganti terbaru dan lebih sempurna karena kita sudah memiliki 7 dari 8 tersangka. Dan, hari ini hampir final rekonstruksi tersebut, kita bisa menampilkan 40 adegan, tidak berubah lagi," tutur Efri di Polsek Pagedangan, Selasa (23/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Jika tersangka R yang saat ini masih buron tertangkap, maka pihaknya tidak akan melakukan rekonstruksi kembali. Dikarenakan, R sudah diganti oleh peran pengganti.

Lanjut Efri, dari 40 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, tidak ada fakta terbaru ditemukan.

"Tidak ada (fakta baru), intinya hanya tinggal menyesuaikan berita acara, baik berita acara dari beberapa tersangka antara satu dan yg lain. Karena tersangka ini awalnya kita tangkap itu 4 memberikan keterangan, nah tersangka ke 5 kemudian kita padukan dengan BAP yang sebelumnya," ujarnya.

Dari tersangka kelima, kemudian berkembang menambah satu tersangka dan menemukan titik terang jika korban tidak meminta bayaran sebesar Rp 100 ribu kepada para tersangka.

"Kemudian ada beberapa hal yang diakui awalnya memberikan uang dan sebagainya, itu ternyata setelah tersangka yang ke 5 tidak ada pembuktian. Tadi malam juga sudah melakukan pendalaman terhadap tersangka yang kita tangkap ke 7, juga sama tidak ada pemberian uang yang sebelumnya diakui 4 tersangka sebelumnya. Jadi kesimpulan akhir dari para tersangka tidak ada pemberian uang yang sebelumnya disampaikan per orang Rp 100 ribu," jelas Efri.

Ketika ditanya mengapa para tersangka memberikan keterangan yang berbeda, Efri mengungkapkan, jika para tersangka bersekongkol untuk menjawab pertanyaan yang ditanyakan pihak polisi.

"Ya mungkin mereka kompilasi, kalau ditanya polisi jawabnya kira-kira bersamaan. Tapi itu kemarin sudah kuta berikan BAP yang berikutnya saat pemeriksaan tersangka lain, dikonfirmasi hasil itu kita konfirmasi ke 4 pelaku yang kita amankan ternyata benar tidak ada indikasi penyerahan uang itu," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya