Berita

Gubernur DKI Jakarta saat melepas 2 ribu ASN untuk jadi petugas pengawas PSBB/RMOL

Nusantara

Anies Kerahkan Dua Ribu ASN Jadi Petugas Pengawas Selama PSBB Transisi

RABU, 24 JUNI 2020 | 00:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI Jakarta melepas 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai petugas pengawas dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyematkan tanda slempang lengan petugas pengawas dan penegak PSBB masa transisi dalam apel yang digelar di Halaman Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6).

“Saya ingin sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bersedia menjadi bagian yang secara aktif menjaga amanat Instruksi Sekda Nomor 51/2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB,” ucap Anies saat memberikan arahan.


Anies mengakui 2.000 petugas yang diterjunkan memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta.

Namun demikian ditegaskan Anies, tugas yang nantinya akan diemban para ASN tersebut akan sangat menentukan keselamatan seluruh masyarakat di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

“2.000 jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi. Tetapi, saya percaya bahwa Bapak/Ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat,” terangnya.

Pelepasan ASN ini bukan hanya menjadi petugas pengawas dan penindakan tetapi membangun kebiasaan baru.

Mengingat, tujuan dari masa transisi ini adalah pembelajaran kebiasaan baru bagi seluruh masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara rutin.

Anies juga berpesan agar para petugas yang berada di lapangan dapat sabar dalam mengingatkan dan menegakkan peraturan. Sehingga, yang diingatkan akan secara sadar untuk mengerjakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.

“Tunjukkan sikap yang tegas dan beradab, tunjukkan cara komunikasi yang bersahabat dan menghormati orang, tapi tetap menegakkan aturan dan selalu sabar, karena mengingatkan orang mudah, tapi diingatkan belum tentu. Jalani tugas ini sambil menyadari harus sabar menghadapi masyarakat,” tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya