Berita

Gubernur DKI Jakarta saat melepas 2 ribu ASN untuk jadi petugas pengawas PSBB/RMOL

Nusantara

Anies Kerahkan Dua Ribu ASN Jadi Petugas Pengawas Selama PSBB Transisi

RABU, 24 JUNI 2020 | 00:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI Jakarta melepas 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai petugas pengawas dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyematkan tanda slempang lengan petugas pengawas dan penegak PSBB masa transisi dalam apel yang digelar di Halaman Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6).

“Saya ingin sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bersedia menjadi bagian yang secara aktif menjaga amanat Instruksi Sekda Nomor 51/2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB,” ucap Anies saat memberikan arahan.

Anies mengakui 2.000 petugas yang diterjunkan memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta.

Namun demikian ditegaskan Anies, tugas yang nantinya akan diemban para ASN tersebut akan sangat menentukan keselamatan seluruh masyarakat di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

“2.000 jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi. Tetapi, saya percaya bahwa Bapak/Ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat,” terangnya.

Pelepasan ASN ini bukan hanya menjadi petugas pengawas dan penindakan tetapi membangun kebiasaan baru.

Mengingat, tujuan dari masa transisi ini adalah pembelajaran kebiasaan baru bagi seluruh masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara rutin.

Anies juga berpesan agar para petugas yang berada di lapangan dapat sabar dalam mengingatkan dan menegakkan peraturan. Sehingga, yang diingatkan akan secara sadar untuk mengerjakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.

“Tunjukkan sikap yang tegas dan beradab, tunjukkan cara komunikasi yang bersahabat dan menghormati orang, tapi tetap menegakkan aturan dan selalu sabar, karena mengingatkan orang mudah, tapi diingatkan belum tentu. Jalani tugas ini sambil menyadari harus sabar menghadapi masyarakat,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya