Berita

Omnibus Law/Net

Politik

Trubus: RUU Cipta Kerja Akan Tingkatkan Ekosistem Investasi Daerah

SELASA, 23 JUNI 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Pasalnya, peraturan yang ada selama ini mempersulit investor melakukan eksekusi.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebutkan, salah satu persoalan yang mempersulit investor adalah aturan yang tumpang tindih.

“Dengan RUU Cipta Kerja akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (23/6).


Trubus menjelaskan, salah satu pihak yang paling mendapat keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi adalah daerah. Dia memprediksi kemudahan regulasi akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yg baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” katanya.

Sambungnya, kemudahan birokrasi akan mempersingkat proses investasi. Selama ini, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan praktek calo.

“Selama ini kan berbulan-bulan. Dan di situ muncul free rider, calo-calo di daerah banyak. Nantinya dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” jelasnya.

Di sisi lain, Trubus menyampaikan peningkatan ekosistem investasi akan menciptakan lapangan kerja. Sebab, industri di daerah akan berkembang.

“Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus.

“Selama ini prosesnya kan panjang, RUU Cipta Kerja nanti akan lebih simgkat karena sistemnya, sistem online,” imbuhnya.

Lebih dari itu, bagi Trubus, pemberlakukan sistem berbasis online akan menciptakan akuntabilitas dan transparansi.

“Kemudian meningkatkan pelayanan di daerah untuk lebih profesional. Sistemnya kan online, lebih mudah,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya