Berita

Omnibus Law/Net

Politik

Trubus: RUU Cipta Kerja Akan Tingkatkan Ekosistem Investasi Daerah

SELASA, 23 JUNI 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Pasalnya, peraturan yang ada selama ini mempersulit investor melakukan eksekusi.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebutkan, salah satu persoalan yang mempersulit investor adalah aturan yang tumpang tindih.

“Dengan RUU Cipta Kerja akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (23/6).


Trubus menjelaskan, salah satu pihak yang paling mendapat keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi adalah daerah. Dia memprediksi kemudahan regulasi akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yg baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” katanya.

Sambungnya, kemudahan birokrasi akan mempersingkat proses investasi. Selama ini, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan praktek calo.

“Selama ini kan berbulan-bulan. Dan di situ muncul free rider, calo-calo di daerah banyak. Nantinya dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” jelasnya.

Di sisi lain, Trubus menyampaikan peningkatan ekosistem investasi akan menciptakan lapangan kerja. Sebab, industri di daerah akan berkembang.

“Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus.

“Selama ini prosesnya kan panjang, RUU Cipta Kerja nanti akan lebih simgkat karena sistemnya, sistem online,” imbuhnya.

Lebih dari itu, bagi Trubus, pemberlakukan sistem berbasis online akan menciptakan akuntabilitas dan transparansi.

“Kemudian meningkatkan pelayanan di daerah untuk lebih profesional. Sistemnya kan online, lebih mudah,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya