Berita

Pertemuan penyelarasan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi/RMOLJabar

Politik

Tunggu SKB DPRD Dan Bupati, Bekasi Utara Siap 'Merdeka' Dari Kabupaten Bekasi

SELASA, 23 JUNI 2020 | 17:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Daerah (Forkoda PP DOB) semula telah berencana untuk membentuk 16 wilayah yang masuk ke dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Namun, berdasarkan hasil kajian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hanya terdapat 6 wilayah yang sudah memenuhi persyaratan dan masuk dalam finalisasi.

Keenam wilayah tersebut adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bekasi Utara, Cianjur Selatan, dan Indramayu Barat. Khusus untuk pengesahan kabupaten baru ini, masih harus ditunda sebab belum ada moratorium oleh pemerintah pusat.


Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Aliansi Utara (ALU), Sanusi, yang merupakan inisiator terbentuknya Kabupaten Bekasi Utara melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Bekasi. Kedatangan mereka untuk menindaklajuti persiapan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan solusinya yaitu pemekaran. Kita sudah menyusun dokumen persyaratan dari tahun 2006, sudah selesai sesuai dengan undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Namun kita perlu menambahkan beberapa persyaratan tambahan sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Tahun 2014,” beber dia, Selasa (23/6).

Salah satu yang perlu ditambahkan, lanjut Sanusi, yakni penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD dan Bupati Bekasi yang saat ini belum juga dilakukan. Dengan adanya surat tersebut bakal terjalin harmonisasi dalam membangun Kabupaten Bekasi Utara saat pelepasan wilayahnya nanti.

“Saya memang belum berkomunikasi dengan Ketua DPRD dan Bupati Bekasi, setelah surat kesepakatan bersama sudah ada, barulah nanti duduk bersama untuk membahas kajian letak kantor Kabupaten Bekasi Utara, kajian ibukota, aset-asetnya dan juga support dari kabupaten induk ke kabupaten pemekaran,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut, dalam pemekaran itu ada 13 kecamatan yang bakal masuk ke dalam Kabupaten Bekasi Utara. Yakni Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Pebayuran, Sukatani, Tambelang, Sukakarya, Sukawangi, Tarumajaya, Muara Gembong, Tambun Utara, Babelan, Cabangbungin. dan Karangbahagia.

“Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2007 nomor 7, kalau nggak salah, kita ambil alternatif satu dari lima alternatif. Yakni 13 kecamatan untuk kabupaten pemekaran, dan 10 kecamatan untuk kabupaten induk. Tapi itu menunggu keputusan wakil rakyat kita yang sekarang, tinggal nanti kita bersepakat bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mendukung pemekaran Kabupaten Bekasi menjadi dua wilayah. Sebab, harus diakui akses pelayanan publik bagi masyarakat utara untuk ke ibukota Kabupaten Bekasi terbilang cukup jauh.

“Bahwa untuk melakukan percepatan peningkatan kesejahteraan Kabupaten Bekasi yang rentan kendalinya sangat jauh terutama bagi warga di utara, maka solusinya dengan cara pemekaran kabupaten,” ucap Budiyanto.

Belum lagi, tambah politikus PKS ini, sebagai legislator pihaknya tidak bisa mengatakan tidak setuju dengan adanya pemekaran wilayah. Sebab pada periode lampau, DPRD Kabupaten telah menyetujui adanya pemekaran berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tentang Persetujuan Pemekaran No. 17/KEP/172.2/DPRD/2009 tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Persetujuan Bupati Bekasi tanggal 15 Juli 2010.

“Saat itu DPRD Kabupaten Bekasi setuju dengan adanya pemekaran, dan saat itu 85 persen penduduk Kabupaten Bekasi juga setuju dengan adanya pemekaran. Kalau bicara politik, DPRD itu sudah selesai tidak bisa dikembalikan lagi ke DPRD yang baru. Keputusan politik sudah selesai dan final, kalau DPRD yang sekarang menolak apa landasannya,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya