Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) H. Ismed Hasan Putro

Dunia

IPHI: Keputusan Arab Saudi Gelar Haji Terbatas Rasional Dan Bijaksana

SELASA, 23 JUNI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keputusan Kerajaan Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas dinilai sebagai keputusan yang rasional dan bijaksana.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan  Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) H. Ismed Hasan Putro berharap semua pihak yang berkepentingan, terutama calon jamaah haji dari Indonesua, dapat memahami dan menerima keputusan itu dengan legowo dan sabar.

"Selain karena penyelenggaraan haji merupakan kewenangan penuh Kerajaan Saudi Arabia, juga adanya faktor wabah Covid-19 yang menjadi penyebabnya," kata Ismed Hasan Putro, kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (22/6).


Sebelum Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan haji secara terbatas, sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini karena wabah Covid-19.

Sejauh ini, media Saudi Arabia dan sejumlah media asing melaporkan, jumlah earganegara Kerajaan Saudi Arabia yang terinfeksi Covid-19 lebih dari 160 ribu orang.

Menurut Ismed, ini jumlah yang tidak sedikit. Logika yang rasional jika keselamatan jamaah agar tidak terdampak Covid-19 menjadi pertimbangan utama.

"Harapan saya semoga Kerajaan Saudi Arabia dapat memaksimalkan jumlah jamaah haji terbatas itu, agar pada tahun 2021 dan tahun selanjutnya kuota haji dari KSA sendiri dapat dialihkan untuk menambah kuota jamaah dari negara yang pada 2020 ini batal diberangkatkan. Jika ada 500 ribu warganegara KSA dan warganegaraasing pada 2020 ini diberi prioritas untuk menunaikan ibadah haji 2020, maka akan ada kuota 500 ribu orang tahun 2021 dapat secara bertahap dialokasikan untuk menambah calon jamaah haji dari negara lain," urai Ismed mengharapkan.

Dia juga berharap, setelah Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan haji secara terbatas tidak ada lagi polemik mengenai hal ini.

Khusus kepada para calon jamaah haji Indonesia 2020 yang insya Allah akan menjadi prioritas utama pada keberangkatan haji 2021, IPHI berharap  senantiasa bersabar, tetap tawadhu' dan khusuk dalam mempersialkan diri.

Hal itu perlu dilakukan agar pada 2021 jama'ah haji Indonesia mempunyai persiapan dan bekal yang lebih baik dan mumpuni.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya