Berita

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Pangandaran, Sarip Hidayat/RMOLJabar

Nusantara

KBM Belum Pasti, Ponpes Tetap Harus Menyiapkan Protokol Covid-19

SELASA, 23 JUNI 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Waktu efektif Kegiatan belajar Mengajar (KBM) di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pangandaran hingga saat ini masih belum ditentukan. Padahal sebelumnya telah dibahas DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Tidak hanya bagi pondok pesantren, lingkungan madrasah juga turut terkena imbas dari belum adanya waktu KBM yang pasti. Terlebih, pelaksanaan KBM akan masih menunggu perkembangan pandemik Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran pun sempat mengeluarkan surat bernomor 297/Kk.10.27/II/PP.00/06/2020 sebagai bahan dasar waktu pelaksanaan KBM di Pesantren dan Madrasah.

Dari surat tersebut, diketahui waktu pelaksanaan KBM belum bisa dilaksanakan hingga 30 Juni mendatang. Kendati demikian, Pesantren diperbolehkan melakukan KBM dengan beberapa syarat.

“Ya kan ini bisa saja nanti diperpanjang lagi. Tergantung sama perkembangan pandemik Covid-19 di Nasional dan daerah juga,” terang Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Pangandaran, Sarip Hidayat, Selasa (24/6), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ada pun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pihak pondok pesantren untuk bisa melakukan KBM, beber Sarip, di antaranya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan dalam penanggulangan Covid-19.

“Kalau santrinya dari daerah sini, itu nggak apa-apa. Nah kalau yang dari luar, ini jangan dulu lah. Supaya lingkungan Pesantren merasa aman,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya