Berita

Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD di Balaikota DKI/RMOLJakarta

Nusantara

Demo Di Balaikota, Orang Tua Murid Minta PPDB Dikembalikan Ke Jalur Zonasi

SELASA, 23 JUNI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan orang tua murid SMP dan SMP di Jakarta, menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, pada Selasa (23/6). Mereka datang untuk menyuarakan protes atas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil.

Koordinator Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD, Tita Soedirma mengatakan para orang tua mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus kriteria usia sebagai syarat masuk PPDB dan mengembalikan Permendikbud 44/2019 pasal 25 ayat 1 mengenai sistem zonasi.

"Kemarin nggak ada kesepakatan maka kita melakukan ini (demo). Kemarin cuma audiensi dan mediasi. Bahkan kemarin sudah didampingi oleh Komisi E DPRD tetap nggak ada (solusi)," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta pada Selasa (23/6).


Tita menambahkan jika usia dijadikan syarat masuk PPDB, maka para orang tua murid meminta tidak dicampur dengan siswa yang lulus dengan syarat normal seperti nilai dan prestasi.

"Kemarin sudah ketemu gubernur dan kepala Dinas Pendidikan, namun belum ada kesepakatan, jadi kami melakukan aksi ini," jelasnya.

Para orang tua murid meminta Gubernur Anies menolak SK Dinas Pendidikan DKI Jakarta 501/2020 tentang Juknis Jalur Zonasi, karena tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2019.

"Serta mengembalikan Jalur Zonasi sesuai dengan jarak dengan sekolah dan nilai," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana sebelumnya mengungkapkan bahwa jika jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

"Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di Jalur Zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu," ungkapnya beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," lanjut Nahdiana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya