Berita

Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD di Balaikota DKI/RMOLJakarta

Nusantara

Demo Di Balaikota, Orang Tua Murid Minta PPDB Dikembalikan Ke Jalur Zonasi

SELASA, 23 JUNI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan orang tua murid SMP dan SMP di Jakarta, menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, pada Selasa (23/6). Mereka datang untuk menyuarakan protes atas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil.

Koordinator Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD, Tita Soedirma mengatakan para orang tua mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus kriteria usia sebagai syarat masuk PPDB dan mengembalikan Permendikbud 44/2019 pasal 25 ayat 1 mengenai sistem zonasi.

"Kemarin nggak ada kesepakatan maka kita melakukan ini (demo). Kemarin cuma audiensi dan mediasi. Bahkan kemarin sudah didampingi oleh Komisi E DPRD tetap nggak ada (solusi)," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta pada Selasa (23/6).


Tita menambahkan jika usia dijadikan syarat masuk PPDB, maka para orang tua murid meminta tidak dicampur dengan siswa yang lulus dengan syarat normal seperti nilai dan prestasi.

"Kemarin sudah ketemu gubernur dan kepala Dinas Pendidikan, namun belum ada kesepakatan, jadi kami melakukan aksi ini," jelasnya.

Para orang tua murid meminta Gubernur Anies menolak SK Dinas Pendidikan DKI Jakarta 501/2020 tentang Juknis Jalur Zonasi, karena tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2019.

"Serta mengembalikan Jalur Zonasi sesuai dengan jarak dengan sekolah dan nilai," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana sebelumnya mengungkapkan bahwa jika jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

"Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di Jalur Zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu," ungkapnya beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," lanjut Nahdiana.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya