Berita

Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD di Balaikota DKI/RMOLJakarta

Nusantara

Demo Di Balaikota, Orang Tua Murid Minta PPDB Dikembalikan Ke Jalur Zonasi

SELASA, 23 JUNI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan orang tua murid SMP dan SMP di Jakarta, menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, pada Selasa (23/6). Mereka datang untuk menyuarakan protes atas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil.

Koordinator Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD, Tita Soedirma mengatakan para orang tua mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus kriteria usia sebagai syarat masuk PPDB dan mengembalikan Permendikbud 44/2019 pasal 25 ayat 1 mengenai sistem zonasi.

"Kemarin nggak ada kesepakatan maka kita melakukan ini (demo). Kemarin cuma audiensi dan mediasi. Bahkan kemarin sudah didampingi oleh Komisi E DPRD tetap nggak ada (solusi)," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta pada Selasa (23/6).

Tita menambahkan jika usia dijadikan syarat masuk PPDB, maka para orang tua murid meminta tidak dicampur dengan siswa yang lulus dengan syarat normal seperti nilai dan prestasi.

"Kemarin sudah ketemu gubernur dan kepala Dinas Pendidikan, namun belum ada kesepakatan, jadi kami melakukan aksi ini," jelasnya.

Para orang tua murid meminta Gubernur Anies menolak SK Dinas Pendidikan DKI Jakarta 501/2020 tentang Juknis Jalur Zonasi, karena tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2019.

"Serta mengembalikan Jalur Zonasi sesuai dengan jarak dengan sekolah dan nilai," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana sebelumnya mengungkapkan bahwa jika jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

"Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di Jalur Zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu," ungkapnya beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," lanjut Nahdiana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya