Berita

Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD di Balaikota DKI/RMOLJakarta

Nusantara

Demo Di Balaikota, Orang Tua Murid Minta PPDB Dikembalikan Ke Jalur Zonasi

SELASA, 23 JUNI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan orang tua murid SMP dan SMP di Jakarta, menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, pada Selasa (23/6). Mereka datang untuk menyuarakan protes atas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil.

Koordinator Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD, Tita Soedirma mengatakan para orang tua mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus kriteria usia sebagai syarat masuk PPDB dan mengembalikan Permendikbud 44/2019 pasal 25 ayat 1 mengenai sistem zonasi.

"Kemarin nggak ada kesepakatan maka kita melakukan ini (demo). Kemarin cuma audiensi dan mediasi. Bahkan kemarin sudah didampingi oleh Komisi E DPRD tetap nggak ada (solusi)," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta pada Selasa (23/6).


Tita menambahkan jika usia dijadikan syarat masuk PPDB, maka para orang tua murid meminta tidak dicampur dengan siswa yang lulus dengan syarat normal seperti nilai dan prestasi.

"Kemarin sudah ketemu gubernur dan kepala Dinas Pendidikan, namun belum ada kesepakatan, jadi kami melakukan aksi ini," jelasnya.

Para orang tua murid meminta Gubernur Anies menolak SK Dinas Pendidikan DKI Jakarta 501/2020 tentang Juknis Jalur Zonasi, karena tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2019.

"Serta mengembalikan Jalur Zonasi sesuai dengan jarak dengan sekolah dan nilai," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana sebelumnya mengungkapkan bahwa jika jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

"Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di Jalur Zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu," ungkapnya beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," lanjut Nahdiana.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya