Berita

Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD di Balaikota DKI/RMOLJakarta

Nusantara

Demo Di Balaikota, Orang Tua Murid Minta PPDB Dikembalikan Ke Jalur Zonasi

SELASA, 23 JUNI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan orang tua murid SMP dan SMP di Jakarta, menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, pada Selasa (23/6). Mereka datang untuk menyuarakan protes atas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil.

Koordinator Aksi Orang Tua Murid untuk PPBD, Tita Soedirma mengatakan para orang tua mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus kriteria usia sebagai syarat masuk PPDB dan mengembalikan Permendikbud 44/2019 pasal 25 ayat 1 mengenai sistem zonasi.

"Kemarin nggak ada kesepakatan maka kita melakukan ini (demo). Kemarin cuma audiensi dan mediasi. Bahkan kemarin sudah didampingi oleh Komisi E DPRD tetap nggak ada (solusi)," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta pada Selasa (23/6).


Tita menambahkan jika usia dijadikan syarat masuk PPDB, maka para orang tua murid meminta tidak dicampur dengan siswa yang lulus dengan syarat normal seperti nilai dan prestasi.

"Kemarin sudah ketemu gubernur dan kepala Dinas Pendidikan, namun belum ada kesepakatan, jadi kami melakukan aksi ini," jelasnya.

Para orang tua murid meminta Gubernur Anies menolak SK Dinas Pendidikan DKI Jakarta 501/2020 tentang Juknis Jalur Zonasi, karena tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2019.

"Serta mengembalikan Jalur Zonasi sesuai dengan jarak dengan sekolah dan nilai," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana sebelumnya mengungkapkan bahwa jika jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

"Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di Jalur Zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu," ungkapnya beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," lanjut Nahdiana.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya