Berita

Ilustrasi sidang paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Aliansi Nasional Anti Komunis: Hapus RUU HIP Dari Prolegnas Dan Usut Tuntas Konseptornya!

SENIN, 22 JUNI 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Suara penolakan dari organisasi masyarakat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus meggema.

Kali ini, penolakan juga datang dari Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Ada beberapa poin dalam penolakan yang disampaikan. Pertama, mereka meminta pimpinan dan seluruh fraksi di DPR RI menghentikan pembahasan RUU tersebut, apalagi menjadikan Undang-Undang.

"Kami juga mendesak pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas. Kami mendukung penuh dan siap mengawal maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP," demikian sikap Anak NKRI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (22/6).


Anak NKRI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU 27/1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses secara hukum pidana, pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila," lanjut pernyataan Anak NKRI.

Mahkamah Konstitusi juga diminta turun tagan dengan memeriksa sejumlah parta politik yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP karena dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Perppu Peraturan Perundang-undangan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI.

"Bubarkan Parpol yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP," tegas sikap Anak NKRI.

Yang tak kalah penting, DPR diminta mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, serta
membangun kerja sama dengan Partai Komunis China.

"Kami juga menyerukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru yang berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui jalur kekuasaan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya