Berita

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo/Net

Nusantara

Gugus Tugas Beri Izin Pariwisata Alam Dibuka Untuk Zona Hijau dan Kuning

SENIN, 22 JUNI 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seiring dengan diterapkannya tatanan hidup baru di masa pandemik Covid-19, Gugus Tugas Nasional memberikan izin kepada 270 kabupaten/kota untuk membuka kembali sektor pariwisata.

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sektor pariwisata yang boleh dibuka kembali ialah kawasan wisata alam.

Dia menyebutkan, sejumlah wisata alam yang boleh dibuka terdiri dari kawasan wisata bahari, konservasi perairan, kawasan petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, geopark.


Selain itu, pariwisata alam nonkawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat juga boleh dibuka.

Namun begitu, Doni mnekankan bahwa seluruh kawasan wisata alam tersebut hanya boleh dibuka itu hanya yang berada zona kuning dan zona hijau Covid-19.

"Keputusan pembukaan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten atau kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan wali kota. Untuk zona lain, akan diatur dari kesiapan daerah dan pengelola kawasan," ujar Doni dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (22/6).

Untuk penerapannya nanti, Kepala BNPN ini meminta kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang akan membuka sektor pariwisata alam ini untuk berkonsultasi dengan gubernur di masing-masing provinsi, dan mengacu kepada regulasi yang dibuat pemerintah pusat.

"Pengambilan keputusan ini harus melalui tahapan prakondisi yakni edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi pariwisata alam dan karakteristik masyarakat di daerah masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, pembukaan wisata alam di zona hijau dan kuning ini juga harus dibatasi.

Untuk itu, Doni menginstrukiskan kepada pengelola wisata untuk membatasi kapasitas pengunjung menjadi 50 persen, pengaturan jaga jarak aman, dan menyediakan fasilitas pencuci tangan.

Selain itu, pengelola pariwisata alam juga harus menyiapkan manajemen krisis hingga ke tingkat operasional di tiap kawasan, serta melakukan monitoring dan evaluasi selama fase prakondisi dan fase implementasi.

"Jika di dalamnya ditemukan kasus Covid-19 di tempat wisata alam, maka tim gugus tugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali," demikian Doni Monardo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya