Berita

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo/Net

Nusantara

Gugus Tugas Beri Izin Pariwisata Alam Dibuka Untuk Zona Hijau dan Kuning

SENIN, 22 JUNI 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seiring dengan diterapkannya tatanan hidup baru di masa pandemik Covid-19, Gugus Tugas Nasional memberikan izin kepada 270 kabupaten/kota untuk membuka kembali sektor pariwisata.

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sektor pariwisata yang boleh dibuka kembali ialah kawasan wisata alam.

Dia menyebutkan, sejumlah wisata alam yang boleh dibuka terdiri dari kawasan wisata bahari, konservasi perairan, kawasan petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, geopark.


Selain itu, pariwisata alam nonkawasan konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat juga boleh dibuka.

Namun begitu, Doni mnekankan bahwa seluruh kawasan wisata alam tersebut hanya boleh dibuka itu hanya yang berada zona kuning dan zona hijau Covid-19.

"Keputusan pembukaan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten atau kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan wali kota. Untuk zona lain, akan diatur dari kesiapan daerah dan pengelola kawasan," ujar Doni dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (22/6).

Untuk penerapannya nanti, Kepala BNPN ini meminta kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang akan membuka sektor pariwisata alam ini untuk berkonsultasi dengan gubernur di masing-masing provinsi, dan mengacu kepada regulasi yang dibuat pemerintah pusat.

"Pengambilan keputusan ini harus melalui tahapan prakondisi yakni edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi pariwisata alam dan karakteristik masyarakat di daerah masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, pembukaan wisata alam di zona hijau dan kuning ini juga harus dibatasi.

Untuk itu, Doni menginstrukiskan kepada pengelola wisata untuk membatasi kapasitas pengunjung menjadi 50 persen, pengaturan jaga jarak aman, dan menyediakan fasilitas pencuci tangan.

Selain itu, pengelola pariwisata alam juga harus menyiapkan manajemen krisis hingga ke tingkat operasional di tiap kawasan, serta melakukan monitoring dan evaluasi selama fase prakondisi dan fase implementasi.

"Jika di dalamnya ditemukan kasus Covid-19 di tempat wisata alam, maka tim gugus tugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali," demikian Doni Monardo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya