Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, menerima penghargaan terkait Normal Baru/RMOLJateng

Nusantara

Ajukan Konsep Inovasi Di Masa Normal Baru, Pemkot Semarang Raih Penghargaan Kemendagri

SENIN, 22 JUNI 2020 | 18:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya keras Pemerintah Kota Semarang dalam mempersiapkan diri untuk menjalankan tatanan baru di berbagai sektor ekonomi mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Melalui Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Pusat memberikan penghargaan kepada Kota Semarang untuk konsep tatanan normal baru di 5 sektor. Yaitu sektor wisata, hotel, transportasi umum, pasar rakyat dan pasar modern.

Penghargaan diterima langsung Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, di Aula Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6).


Melalui konsep tatanan normal baru yang dipresentasikan dalam sebuah video, Kota Semarang mendapat peringkat pertama untuk sektor wisata klaster Kota.

Sedangkan untuk sektor Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional, Kota Semarang meraih peringkat kedua untuk klaster Kota.

Kemudian untuk sektor perhotelan, pasar modern, dan transportasi umum, konsep tatanan normal baru yang diajukan Pemkot Semarang meraih peringkat ketiga untuk klaster Kota.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, sejumlah inovasi di masing-masing sektor tersebut sekaligus menjadi wujud kesiapan Kota Semarang dalam memasuki tatanan kehidupan normal baru, atau hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Sejumlah inovasi diupayakan agar roda perekonomian tetap bisa berputar dan bangkit, meski perlahan," ucap Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (22/6).

"Dan karena dalam menjalankan inovasi-inovasi tersebut harus dengan bergerak bersama, tentu saja apresiasi yang diberikan ini ditujukan untuk seluruh stakeholder dan elemen masyarakat di Kota Semarang. Itu karena semua yang ada di Kota Semarang telah saling mendukung, sehingga segala yang diupayakan dalam masa pandemik Covid-19 ini dapat seimbang, antara sisi medis dan sisi ekonomi," tekan Hendi.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, berharap daerah inovatif dapat menjadi role model bagi pemerintah daerah lain dalam melaksanakan tatanan normal baru.

"Termasuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan baru produktif,” ungkap Tito.

Upaya ini menurutnya penting dilakukan demi mendukung kehidupan ekonomi namun tetap aman dari bahaya Covid-19.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa inovasi yang dilakukan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam memasuki tatanan normal baru.

"Tatanan kehidupan kita di segala bidang akan berubah drastis, seluruh bidang ekonomi akan dilaksanakan dengan cara yang sama sekali berbeda dari sebelumnya,” ujar Maruf.

Maka pihaknya menuntut pemerintah daerah supaya berinovasi dan berkreasi sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan secara produktif namun dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya