Berita

Kongres Rakyat Nasional saat meloloskan UU keamanan nasional untuk Hong Kong bulan lalu/net

Dunia

China Rilis Rincian UU Keamanan Nasional Untuk Hong Kong, Begini Isinya

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah merilis rincian mengenai UU keamanan nasional yang akan diberlakukan di Hong Kong. Berdasarkan UU tersebut, China akan mendirikan sebuah agen untuk mengawasi implementasinya.

Melansir The Star, Beijing juga memberi tanda bahwa UU tersebut akan diberlakukan dalam beberapa pekan ke depan.

Berdasarkan draft rincian, agensi tersebut dinamakan Badan Keamanan Nasional di Hong Kong. Tugasnya antara lain untuk menganalisis dan menilai situasi keamanan nasional di Hong Kong, memberikan pendapat dan saran tentang strategi dan kebijakan untuk menjaga keamanan nasional.

Kemudian, mengawasi, membimbing, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan pemeliharaan keamanan nasional; mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen keamanan nasional; serta menangani kejahatan terhadap keamanan nasional menurut hukum.

"Perlu dicatat bahwa Badan Keamanan Nasional di Hong Kong dan organ-organ nasional terkait menjalankan yurisdiksi atas sejumlah kecil kejahatan terhadap keamanan nasional dalam keadaan tertentu," ujar  Komite Kerja Urusan Legislatif dalam pertemuan tiga hari di Beijing.

Kejahatan-kejahatan yang dimaksud sendiri termasuk pemisahan diri, subversi, terorisme, dan berkolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Berdasarkan draft yang dirilis Xinhua pada Sabtu malam (20/6), Badan Keamanan Nasional di Hong Kong akan berdiri terpisah dari polisi.

Ada enam bab dalam rincian tersebut, termasuk mengenai institusi yang diperlukan untuk menjaga keamanan nasional, apa yang dikriminalkan hukum dan hukumannya, penerapan hukum dan prosedur hukum, dan perincian tentang badan keamanan nasional baru di Hong Kong yang melapor langsung ke Beijing.

Selain itu, NPC juga telah mengonfirmasi dibentuknya Komite Keamanan Nasional yang akan dipimpin oleh Kepala Eksekutif Hong Kong dan terdiri atas pejabat pemerintah dan kepala badan keamanan.

Seorang penasihat dari Beijing juga akan ditunjuk untuk duduk di komite.

Tapi rincian tersebut juga menekankan, UU keamanan nasional tidak akan melanggar kebebasan berekspresi warga Hong Kong, termasuk kebebasan pers, kebebasan berbicara, dan kebebasan berkumpul.

"Kita harus memperhitungkan perbedaan antara kedua tempat dan fokus pada penanganan koneksi, kompatibilitas, dan saling melengkapi antara hukum ini dan hukum yang relevan di negara itu dan hukum setempat (Hong Kong)," kata NPC.

Dari rincian, UU keamanan nasional di Hong Kong tampaknya akan sama seperti UU yang diperkenalkan Makau pada 2018.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya