Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Tak Hanya Nihil Penambahan Kasus, Di Purwakarta Juga Tak Ada Lagi PDP

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 01:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta menunjukan tren yang menggembirakan. Per Sabtu (20/6), tak ada lagi warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah tersebut.

Bahkan, kasus terkonfirmasi positif pun tidak bertambah. Tetap satu orang, yang saat ini tengah dalam proses karantina.

“Hari ini kami mencatat, terjadi pengurangan pada warga berstatus PDP sebanyak 2 orang. Artinya warga yang berstatus PDP sudah tidak ada lagi, alias nihil,” kata Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Sabtu (20/6).

Tak hanya itu, untuk ODP pun telah berkurang sebanyak 5 orang. Kini jumlah ODP menyisakan 8 orang.

Gugus Tugas juga melansir, terjadi pengurangan pada warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 10 orang. “Kini terdapat 21 OTG di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebelumnya, Deni juga mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta ada 31 orang.

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada satu orang yang positif telah meninggal dunia. Jadi, kini hanya satu orang masih dalam proses perawatan dan karantina,” ujarnya.

Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimistis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini.

Sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan Pemkab Purwakarta, dengan melakukan rapid test dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan PDP.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu physical dan social distancing. Masyarakat juga hendaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam setiap kegiatan,” demikian dr Deni Darmawan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya