Berita

Anggota DPR Komisi X Fraksi Partai Nasdem, Rico Sia (kanan)/Net

Politik

Kunjungi Dapil, Rico Sia Terima Aduan Masyarakat Papua Soal Kejelasan Smelter Freeport

SABTU, 20 JUNI 2020 | 21:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instruksi Presiden Joko Widodo kepada para investor pertambangan yang mewajibkan membangun smelter di area tambang, agaknya tidak diindahkan oleh PT Freeport Indonesia.

Demikian disampaikan anggota DPR Komisi X, Rico Sia saat menerima keluhan masyarakat di dapilnya Papua. Padahal, kata dia, aturan pembuatan smelter di area pertambangan sudah diatur dalam UU.

"Presiden Jokowi pernah menginstruksikan bahwa para investor pertambangan wajib membangun smelter di lokasi tambang agar salah satu amanah UUD 45 pasal 33 dapat terealisasi," kata Rico Sia dalam keterangannya, Sabtu (20/6).


Menurut Rico Sia, hal berbeda terjadi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah yang justru sudah ada realisasi pembuatan smelter. Bahkan sampai ada ribut-ribut tentang kedatangan pekerja asing sebanyak 500 orang untuk membangun smelter tersebut.

"PT Freeport Indonesia sudah beroperasi cukup lama hingga 1 periode kontrak usai, sampai hari ini masih tidak ada kejelasannya terkait pembangunan smelter di Papua," sesalnya.

"Padahal Freeport punya kemampuan finansial yang lebih dari sekedar mampu untuk membangunnya. Apabila dibangun ditempat lain, akan sangat sangat sangat merugikan Papua," imbuh politisi Partai Nasdem ini.

Atas dasar itu, Rico Sia mendesak pemerintah juga PT Freeport agar segera menyelesaikan problematika pembuatan smelter tersebut. Hal ini guna kebaikan bersama, terutama masyarakat Papua agar tidak terus mendapatkan janji palsu karena tidak pernah ditepati.

"Oleh karenanya, saya mendesak agar pemerintah pusat beserta PT Freeport segera menyelesaikan problematika ini agar masyarakat Papua tidak hanya menjadi korban harapan harapan palsu dan bisa jauh lebih sejahtera lagi apabila smelter telah beroperasi disana," tegasnya.

Rico Sia menambahkan, ia juga baru ditugaskan oleh Fraksi Partai NasDem di Komisi VII sejak 15 Juni 2020 ini akan mempelajari laporan dari masyarakat terkait dengan Petrogas yang beroperasi di Pulau Salawati Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya