Berita

Anggota DPR Komisi X Fraksi Partai Nasdem, Rico Sia (kanan)/Net

Politik

Kunjungi Dapil, Rico Sia Terima Aduan Masyarakat Papua Soal Kejelasan Smelter Freeport

SABTU, 20 JUNI 2020 | 21:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instruksi Presiden Joko Widodo kepada para investor pertambangan yang mewajibkan membangun smelter di area tambang, agaknya tidak diindahkan oleh PT Freeport Indonesia.

Demikian disampaikan anggota DPR Komisi X, Rico Sia saat menerima keluhan masyarakat di dapilnya Papua. Padahal, kata dia, aturan pembuatan smelter di area pertambangan sudah diatur dalam UU.

"Presiden Jokowi pernah menginstruksikan bahwa para investor pertambangan wajib membangun smelter di lokasi tambang agar salah satu amanah UUD 45 pasal 33 dapat terealisasi," kata Rico Sia dalam keterangannya, Sabtu (20/6).


Menurut Rico Sia, hal berbeda terjadi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah yang justru sudah ada realisasi pembuatan smelter. Bahkan sampai ada ribut-ribut tentang kedatangan pekerja asing sebanyak 500 orang untuk membangun smelter tersebut.

"PT Freeport Indonesia sudah beroperasi cukup lama hingga 1 periode kontrak usai, sampai hari ini masih tidak ada kejelasannya terkait pembangunan smelter di Papua," sesalnya.

"Padahal Freeport punya kemampuan finansial yang lebih dari sekedar mampu untuk membangunnya. Apabila dibangun ditempat lain, akan sangat sangat sangat merugikan Papua," imbuh politisi Partai Nasdem ini.

Atas dasar itu, Rico Sia mendesak pemerintah juga PT Freeport agar segera menyelesaikan problematika pembuatan smelter tersebut. Hal ini guna kebaikan bersama, terutama masyarakat Papua agar tidak terus mendapatkan janji palsu karena tidak pernah ditepati.

"Oleh karenanya, saya mendesak agar pemerintah pusat beserta PT Freeport segera menyelesaikan problematika ini agar masyarakat Papua tidak hanya menjadi korban harapan harapan palsu dan bisa jauh lebih sejahtera lagi apabila smelter telah beroperasi disana," tegasnya.

Rico Sia menambahkan, ia juga baru ditugaskan oleh Fraksi Partai NasDem di Komisi VII sejak 15 Juni 2020 ini akan mempelajari laporan dari masyarakat terkait dengan Petrogas yang beroperasi di Pulau Salawati Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya