Berita

Anggota DPR Komisi X Fraksi Partai Nasdem, Rico Sia (kanan)/Net

Politik

Kunjungi Dapil, Rico Sia Terima Aduan Masyarakat Papua Soal Kejelasan Smelter Freeport

SABTU, 20 JUNI 2020 | 21:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instruksi Presiden Joko Widodo kepada para investor pertambangan yang mewajibkan membangun smelter di area tambang, agaknya tidak diindahkan oleh PT Freeport Indonesia.

Demikian disampaikan anggota DPR Komisi X, Rico Sia saat menerima keluhan masyarakat di dapilnya Papua. Padahal, kata dia, aturan pembuatan smelter di area pertambangan sudah diatur dalam UU.

"Presiden Jokowi pernah menginstruksikan bahwa para investor pertambangan wajib membangun smelter di lokasi tambang agar salah satu amanah UUD 45 pasal 33 dapat terealisasi," kata Rico Sia dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

Menurut Rico Sia, hal berbeda terjadi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah yang justru sudah ada realisasi pembuatan smelter. Bahkan sampai ada ribut-ribut tentang kedatangan pekerja asing sebanyak 500 orang untuk membangun smelter tersebut.

"PT Freeport Indonesia sudah beroperasi cukup lama hingga 1 periode kontrak usai, sampai hari ini masih tidak ada kejelasannya terkait pembangunan smelter di Papua," sesalnya.

"Padahal Freeport punya kemampuan finansial yang lebih dari sekedar mampu untuk membangunnya. Apabila dibangun ditempat lain, akan sangat sangat sangat merugikan Papua," imbuh politisi Partai Nasdem ini.

Atas dasar itu, Rico Sia mendesak pemerintah juga PT Freeport agar segera menyelesaikan problematika pembuatan smelter tersebut. Hal ini guna kebaikan bersama, terutama masyarakat Papua agar tidak terus mendapatkan janji palsu karena tidak pernah ditepati.

"Oleh karenanya, saya mendesak agar pemerintah pusat beserta PT Freeport segera menyelesaikan problematika ini agar masyarakat Papua tidak hanya menjadi korban harapan harapan palsu dan bisa jauh lebih sejahtera lagi apabila smelter telah beroperasi disana," tegasnya.

Rico Sia menambahkan, ia juga baru ditugaskan oleh Fraksi Partai NasDem di Komisi VII sejak 15 Juni 2020 ini akan mempelajari laporan dari masyarakat terkait dengan Petrogas yang beroperasi di Pulau Salawati Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya