Berita

Ulama di Banten deklarasi tolak RUU HIP/RMOL

Nusantara

Tolak RUU HIP, Ulama Banten: UUD 1945 Dan GBHN Sudah Cukup

SABTU, 20 JUNI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus menggema di Kota Serang, Banten.

Terbaru puluhan ulama, kiai, jawara dan santri beserta organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Serang meminta pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan pembahasan RUU HIP.

Deklarasi gabungan ini diikuti puluhan Ormas dan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Idrisiyah, Terumbu, Kasemen Kota Serang, Jumat (19/6).


"Kita menolak terhadap RUU HIP karena UUD 1945 dengan pembukaannya dan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah merasa cukup sebagai pijakan," kata Sekretaris Pagar Nusa Kota Serang, Ucu Syuhada, dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (20/6).

Dasar penolakannya, dikatakan Ucu Syuhada, di dalam kandungan RUU HIP tersebut terutama di pasal 7 ada istilah Ekasila dan Trisila, hal itu tidak perlu dilakukan.

"Sekalipun memang alasan apapun juga bisa dilakukan, tetapi kalau kemudian Ekasila, Trisila ditetapkan maka sudah berubah wujud Pancasila, panca itu kan lima, sila itu dasar kalau bukan begitu bukan Pancasila lagi," jelasnya.

Menurutnya, UUD 1945 dengan pembukaannya dan juga GBHN sudah cukup, tinggal bagaimana mengamalkan dan memaknai Pancasila.

"Untuk itu HIP belum perlu undang-undang, hal itu dilakukan karena pertimbangan-pertimbangan yang kita lakukan di dalamnya itu agak kontroversial," katanya.

"Kalau memang tidak diperlukan atau kira-kira dianggap dalamnya tidak cocok sama kehidupan kita warga negara Indonesia yah sudah dibatalkan saja, kalau kita minta dibatalkan saja," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya