Berita

Ulama di Banten deklarasi tolak RUU HIP/RMOL

Nusantara

Tolak RUU HIP, Ulama Banten: UUD 1945 Dan GBHN Sudah Cukup

SABTU, 20 JUNI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus menggema di Kota Serang, Banten.

Terbaru puluhan ulama, kiai, jawara dan santri beserta organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Serang meminta pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan pembahasan RUU HIP.

Deklarasi gabungan ini diikuti puluhan Ormas dan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Idrisiyah, Terumbu, Kasemen Kota Serang, Jumat (19/6).

"Kita menolak terhadap RUU HIP karena UUD 1945 dengan pembukaannya dan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah merasa cukup sebagai pijakan," kata Sekretaris Pagar Nusa Kota Serang, Ucu Syuhada, dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (20/6).

Dasar penolakannya, dikatakan Ucu Syuhada, di dalam kandungan RUU HIP tersebut terutama di pasal 7 ada istilah Ekasila dan Trisila, hal itu tidak perlu dilakukan.

"Sekalipun memang alasan apapun juga bisa dilakukan, tetapi kalau kemudian Ekasila, Trisila ditetapkan maka sudah berubah wujud Pancasila, panca itu kan lima, sila itu dasar kalau bukan begitu bukan Pancasila lagi," jelasnya.

Menurutnya, UUD 1945 dengan pembukaannya dan juga GBHN sudah cukup, tinggal bagaimana mengamalkan dan memaknai Pancasila.

"Untuk itu HIP belum perlu undang-undang, hal itu dilakukan karena pertimbangan-pertimbangan yang kita lakukan di dalamnya itu agak kontroversial," katanya.

"Kalau memang tidak diperlukan atau kira-kira dianggap dalamnya tidak cocok sama kehidupan kita warga negara Indonesia yah sudah dibatalkan saja, kalau kita minta dibatalkan saja," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya