Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ponpes Di Zona Hijau Dibuka Kembali, DPR Ingatkan Fasilitas Pengecekan Kesehatan Santri

SABTU, 20 JUNI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas belajar mengajar untuk pondok pesantren di zona hijau kembali dimulai. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan protokol kesehatan dalam penerapan kegiatan tersebut.
 
Komisi VIII DPR RI mendukung keputusan Kemenag dan mengingatan agar keluarga besar ponpes tidak menganggap remeh Covid-19. Komisi VIII DPR akan turut mengawal agar proses belajar mengajar berjalan baik sesuai dengan protokoler yang ditetapkan.  

"Kami (Komisi VIII DPR RI) siap bekerja sama dengan Pak Menag untuk sama-sama mengawal. Kami berharap seluruh keluarga besar ponpes tidak mengangap Covid-19 ini sesuatu yang enteng, karena sampai saat ini kasusnya masih tinggi," ungkap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat mengelar  konprensi pers di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.


Selain mengikuti protokol kesehatan, syarat wajib lainnya yang harus diterapkan di semua ponpes saat memulai ativitas belajarnya adalah melakukan pengecekan kesehatan bagi santri yang akan masuk ponpes.

"Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi pengecekan kesehatan para santri sebelum mereka kembali melakukan aktivitas di dalam ponpes," kata Yandri, dalam rapat yang disiarkan YouTube.  

Yandri juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mengelontorkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk membantu kegiatan ponpes di masa pandemik.

Plt Dirjen Pendis Kamaruddin mengatakan, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan.

“Sekarang sedang proses,” tegas Kamaruddin. Ia mengungkapkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran 500 Miliar setiap tahun. Namun, di masa pandemik Covid-19 ini, Pemerintah akan mengalokasikan 2,3T.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” ujar Kamaruddin.

Apalagi angka sebesar itu belum termasuk anggaran untuk kegiatan belajar agama-agama lainnya. “2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M,” terangnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya