Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ponpes Di Zona Hijau Dibuka Kembali, DPR Ingatkan Fasilitas Pengecekan Kesehatan Santri

SABTU, 20 JUNI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas belajar mengajar untuk pondok pesantren di zona hijau kembali dimulai. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan protokol kesehatan dalam penerapan kegiatan tersebut.
 
Komisi VIII DPR RI mendukung keputusan Kemenag dan mengingatan agar keluarga besar ponpes tidak menganggap remeh Covid-19. Komisi VIII DPR akan turut mengawal agar proses belajar mengajar berjalan baik sesuai dengan protokoler yang ditetapkan.  

"Kami (Komisi VIII DPR RI) siap bekerja sama dengan Pak Menag untuk sama-sama mengawal. Kami berharap seluruh keluarga besar ponpes tidak mengangap Covid-19 ini sesuatu yang enteng, karena sampai saat ini kasusnya masih tinggi," ungkap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat mengelar  konprensi pers di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.


Selain mengikuti protokol kesehatan, syarat wajib lainnya yang harus diterapkan di semua ponpes saat memulai ativitas belajarnya adalah melakukan pengecekan kesehatan bagi santri yang akan masuk ponpes.

"Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi pengecekan kesehatan para santri sebelum mereka kembali melakukan aktivitas di dalam ponpes," kata Yandri, dalam rapat yang disiarkan YouTube.  

Yandri juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mengelontorkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk membantu kegiatan ponpes di masa pandemik.

Plt Dirjen Pendis Kamaruddin mengatakan, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan.

“Sekarang sedang proses,” tegas Kamaruddin. Ia mengungkapkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran 500 Miliar setiap tahun. Namun, di masa pandemik Covid-19 ini, Pemerintah akan mengalokasikan 2,3T.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” ujar Kamaruddin.

Apalagi angka sebesar itu belum termasuk anggaran untuk kegiatan belajar agama-agama lainnya. “2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M,” terangnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya