Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ponpes Di Zona Hijau Dibuka Kembali, DPR Ingatkan Fasilitas Pengecekan Kesehatan Santri

SABTU, 20 JUNI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivitas belajar mengajar untuk pondok pesantren di zona hijau kembali dimulai. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan protokol kesehatan dalam penerapan kegiatan tersebut.
 
Komisi VIII DPR RI mendukung keputusan Kemenag dan mengingatan agar keluarga besar ponpes tidak menganggap remeh Covid-19. Komisi VIII DPR akan turut mengawal agar proses belajar mengajar berjalan baik sesuai dengan protokoler yang ditetapkan.  

"Kami (Komisi VIII DPR RI) siap bekerja sama dengan Pak Menag untuk sama-sama mengawal. Kami berharap seluruh keluarga besar ponpes tidak mengangap Covid-19 ini sesuatu yang enteng, karena sampai saat ini kasusnya masih tinggi," ungkap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat mengelar  konprensi pers di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.


Selain mengikuti protokol kesehatan, syarat wajib lainnya yang harus diterapkan di semua ponpes saat memulai ativitas belajarnya adalah melakukan pengecekan kesehatan bagi santri yang akan masuk ponpes.

"Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi pengecekan kesehatan para santri sebelum mereka kembali melakukan aktivitas di dalam ponpes," kata Yandri, dalam rapat yang disiarkan YouTube.  

Yandri juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mengelontorkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk membantu kegiatan ponpes di masa pandemik.

Plt Dirjen Pendis Kamaruddin mengatakan, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan.

“Sekarang sedang proses,” tegas Kamaruddin. Ia mengungkapkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran 500 Miliar setiap tahun. Namun, di masa pandemik Covid-19 ini, Pemerintah akan mengalokasikan 2,3T.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” ujar Kamaruddin.

Apalagi angka sebesar itu belum termasuk anggaran untuk kegiatan belajar agama-agama lainnya. “2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M,” terangnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya