Berita

Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet/Net

Dunia

Komisioner HAM PBB: Hukum Apa Pun Yang Berlaku Untuk Hong Kong Harus Hormati Ketentuan Dua Perjanjian Internasional

SABTU, 20 JUNI 2020 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdebatan mengenai Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong masih terus bergulir. Keputusan China menerapkan legislasi keamanan nasional baru di Hong Kong mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, menegaskan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong harus mematuhi kewajiban Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang semacam itu tidak pernah dapat digunakan untuk kriminalisasi perilaku dan ekspresi yang dilindungi oleh hukum HAM internasional”, kata Michelle Bachelet, yang mengetuai Dewan HAM PBB, dalam keterangan di laman resmi PBB, Jumat (19/6) dikutip dari Reuters.


Rancangan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang dibuat China memuat empat tindakan kejahatan pidana baru di Hong Kong, seperti kegiatan separatis, subversi kekuasaan negara, kegiatan teroris lokal, dan kolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Michelle Bachelet mengatakan hukum apa pun yang berlaku untuk Hong Kong harus menghormati ketentuan dua perjanjian internasional, yaitu hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

China mendapat reaksi keras ketika merencanakan pembuatan Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong. Beberapa yang mengkritik keras adalah Amerika.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyerukan dugaan bahwa China berupaya memperkuat kontrol atas Hong Kong.

“Tidak ada yang orang tahu apa detil rencana China. Jika itu terjadi, kita akan menangani isu ini dengan cara sangat kuat,” kata Trump.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya