Berita

Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet/Net

Dunia

Komisioner HAM PBB: Hukum Apa Pun Yang Berlaku Untuk Hong Kong Harus Hormati Ketentuan Dua Perjanjian Internasional

SABTU, 20 JUNI 2020 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdebatan mengenai Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong masih terus bergulir. Keputusan China menerapkan legislasi keamanan nasional baru di Hong Kong mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, menegaskan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong harus mematuhi kewajiban Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang semacam itu tidak pernah dapat digunakan untuk kriminalisasi perilaku dan ekspresi yang dilindungi oleh hukum HAM internasional”, kata Michelle Bachelet, yang mengetuai Dewan HAM PBB, dalam keterangan di laman resmi PBB, Jumat (19/6) dikutip dari Reuters.

Rancangan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang dibuat China memuat empat tindakan kejahatan pidana baru di Hong Kong, seperti kegiatan separatis, subversi kekuasaan negara, kegiatan teroris lokal, dan kolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Michelle Bachelet mengatakan hukum apa pun yang berlaku untuk Hong Kong harus menghormati ketentuan dua perjanjian internasional, yaitu hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

China mendapat reaksi keras ketika merencanakan pembuatan Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong. Beberapa yang mengkritik keras adalah Amerika.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyerukan dugaan bahwa China berupaya memperkuat kontrol atas Hong Kong.

“Tidak ada yang orang tahu apa detil rencana China. Jika itu terjadi, kita akan menangani isu ini dengan cara sangat kuat,” kata Trump.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya