Berita

Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet/Net

Dunia

Komisioner HAM PBB: Hukum Apa Pun Yang Berlaku Untuk Hong Kong Harus Hormati Ketentuan Dua Perjanjian Internasional

SABTU, 20 JUNI 2020 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdebatan mengenai Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong masih terus bergulir. Keputusan China menerapkan legislasi keamanan nasional baru di Hong Kong mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, menegaskan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong harus mematuhi kewajiban Hak Asasi Manusia.

“Undang-undang semacam itu tidak pernah dapat digunakan untuk kriminalisasi perilaku dan ekspresi yang dilindungi oleh hukum HAM internasional”, kata Michelle Bachelet, yang mengetuai Dewan HAM PBB, dalam keterangan di laman resmi PBB, Jumat (19/6) dikutip dari Reuters.


Rancangan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang dibuat China memuat empat tindakan kejahatan pidana baru di Hong Kong, seperti kegiatan separatis, subversi kekuasaan negara, kegiatan teroris lokal, dan kolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Michelle Bachelet mengatakan hukum apa pun yang berlaku untuk Hong Kong harus menghormati ketentuan dua perjanjian internasional, yaitu hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

China mendapat reaksi keras ketika merencanakan pembuatan Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong. Beberapa yang mengkritik keras adalah Amerika.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyerukan dugaan bahwa China berupaya memperkuat kontrol atas Hong Kong.

“Tidak ada yang orang tahu apa detil rencana China. Jika itu terjadi, kita akan menangani isu ini dengan cara sangat kuat,” kata Trump.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya