Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron juga hadir dalam KTT Dewan Eropa yang dilakukan secara online/Net

Dunia

Uni Eropa Sepakat Perpanjang Sanksi Ekonomi Terhadap Rusia Selama Enam bulan

SABTU, 20 JUNI 2020 | 06:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa memutuskan memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan ke depan. Keputusan itu diambil pada pertemuan KTT Dewan Eropa yang berlangsung secara online, menurut sumber di salah satu delegasi, mengutip Tass, Jumat (19/6).

"Para pemimpin sepakat untuk memperpanjang sanksi selama enam bulan lebih," kata sumber itu. Sanksi ekonomi terhadap Rusia akan beraksir pada 31 Juli mendatang. Dengan adanya penambahan enam bulan, berarti sanksi akan berakhir pada akhir tahun ini.

Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap Rusia sehubungan dengan peristiwa di Ukraina pada 2014. Kebijakan sanksi Uni Eropa mencakup tiga arah independen. Pertama pembatasan visa terhadap warga Rusia. Kedua sanksi sektoral ekonomi terhadap sejumlah perusahaan milik negara Rusia di bidang minyak, pertahanan dan keuangan. Ketiga, tindakan pembatasan terhadap Krimea.


Untuk pertama dan kedua, diperbarui setiap enam bulan, sementara yang ketiga yaitu tindakan pembatasan terhadap Krimea diperbaharui setahun sekali.

Sanksi terhadap Krimea termasuk larangan impor barang Krimea ke UE dan investasi Eropa di wilayah Krimea. Hal itu termasuk akuisisi real estat, bisnis pembiayaan dan penyediaan layanan seperti pariwisata. Lalu, kapal Eropa dilarang memasuki pelabuhan Krimea dan pesawat dilarang mendarat di bandara Krimea, dengan pengecualian situasi darurat.

Selanjutnya pelarangan ekspor barang dan teknologi di bidang transportasi, telekomunikasi, sektor energi, produksi minyak dan penyulingan minyak, dan sumber daya alam, itu semua dilarang ke Krimea. Lalu  penyediaan layanan teknis apa pun kepada perusahaan yang beroperasi di sektor ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya