Berita

Pengelolaan minyak dan gas bumi di Blok B, Aceh Utara/Net

Nusantara

Akhirnya, Aceh Bisa Kelola Sendiri Ladang Minyak Dan Gas Setelah 44 Tahun

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Izin pengelolaan minyak dan gas bumi di Blok B, Aceh Utara akhirnya diberikan kepada pemerintah Aceh. Hal ini diputuskan pemerintah pusat setelah sebelumnya blok tersebut dikelola Mobil Oil sebelum diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi.

“Alhamdulillah. Ini hasil perjuangan panjang sejak 1976,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/6).

Pengelolaan blok ini akan dilakukan oleh PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang tertuang dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif. Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).


Ketua Tim Negosiasi Pengelolaan Minyak dan Gas Blok B, yang juga Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Mahdi Nur mengatakan, penerbitan surat Menteri ESDM tersebut merupakan bentuk persetujuan pemerintah pusat kepada PEMA untuk mengelola Blok B pada November mendatang.

“Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B mengucapkan terima kasih atas doa semua pihak. Sesuai arahan Bapak Plt. Gubernur Aceh, yang selalu berpesan kepada kami agar berkerja ikhlas demi Rakyat Aceh dan memperjuangkan ini sesuai UU 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh,” ujar Mahdi.

Sesuai surat Meneteri ESDM, tugas PEMA selanjutnya adalah mempersiapkan dan melengkapi syarat yang diperlukan sesuai ketentuan. Mahdi berharap, PEMA dapat mengembangkan ladang ladang migas yang belum dikelola oleh PHE di samping mengelola ladang Arun yang telah ada.

Mahdi melanjutkan, Pemerintah Aceh berencana mengelola sendiri Blok B melalui PEMA. Namun teknisnya kemungkinan akan menggandeng kembali kontraktor migas.

“Jika diperlukan boleh. Tapi merujuk pada PP itu agar diserahkan dulu ke Pemerintah Aceh hingga 100 persen,” demikian Mahdi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya