Berita

Hotel Mumbai saat diserang teroris tahun 2008/Net

Dunia

Bantu Danai Kelompok Teroris, Empat Orang Dijebloskan Ke Penjara Oleh Pengadilan Pakistan

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 17:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Terbukti membantu pendanaan terorisme, empat pimpinan kelompok militan ekstrimis yang berbasis di Pakistan terkait dengan teror di Mumbai, India, dijatuhi hukuman penjara.  

Keempat orang itu dinyatakan bersalah oleh sebuah pengadilan khusus di kota Lahore, Pakistan timur, pada hari Kamis (18/6).  Mereka berempat mengumpulkan dana untuk membiayai kegiatan Lashkar-e-Taiba(LeT).  Sebuah organisasi terlarang di Pakistan.

Para pejabat India dan Amerika menyalahkan organisasi itu karena merencanakan serangan teror pada 2008 di Mumbai yang telah menewaskan 166 orang.


Departemen kontraterorisme provinsi Punjab, yang menyelidiki dan menetapkan proses hukum atas kasus ini mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Zafar Iqbal, Yahya Aziz, Abdul Rehman Makki, dan Abdus Salam.

Dikatakan dalam pernyataan pasca-vonis bahwa Iqbal dan Aziz masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Sementara dua lainnya, Makki dan Abdus Salam masing-masing dihukum penjara selama satu tahun.

"Keyakinan mereka akan memainkan peran utama dalam memeriksa pendanaan terorisme di Pakistan," kata departemen kontraterorisme, seperti dikutip dari VOA News, Kamis (18/6).

Pernyataan itu mencatat bahwa ketiga terpidana, Iqbal, Aziz dan Salam, juga termasuk dalam daftar teroris yang ditetapkan oleh PBB.

Pengadilan anti-terorisme di Lahore awal tahun ini menjatuhkan dua hukuman penjara selama lima setengah tahun kepada pendiri LeT, Hafiz Saeed, karena hubungannya dengan kelompok terlarang serta perannya yang membantu pendanaan terorisme.

Saeed, yang ditunjuk sebagai teroris global oleh AS dan PBB, mendirikan LeT pada 1990-an tetapi telah menjauhkan diri dari kelompok itu sejak pemerintah Pakistan melarangnya.

Ulama itu juga membantah tuduhan bahwa ia mendalangi serangan Mumbai atau tindakan subversif lainnya di India.

Pakistan telah berada di bawah tekanan internasional yang meningkat, khususnya dari AS, untuk menindak kelompok-kelompok militan yang beroperasi di negara itu dan bersembunyi atas nama badan amal Islam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya