Berita

Hotel Mumbai saat diserang teroris tahun 2008/Net

Dunia

Bantu Danai Kelompok Teroris, Empat Orang Dijebloskan Ke Penjara Oleh Pengadilan Pakistan

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 17:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Terbukti membantu pendanaan terorisme, empat pimpinan kelompok militan ekstrimis yang berbasis di Pakistan terkait dengan teror di Mumbai, India, dijatuhi hukuman penjara.  

Keempat orang itu dinyatakan bersalah oleh sebuah pengadilan khusus di kota Lahore, Pakistan timur, pada hari Kamis (18/6).  Mereka berempat mengumpulkan dana untuk membiayai kegiatan Lashkar-e-Taiba(LeT).  Sebuah organisasi terlarang di Pakistan.

Para pejabat India dan Amerika menyalahkan organisasi itu karena merencanakan serangan teror pada 2008 di Mumbai yang telah menewaskan 166 orang.


Departemen kontraterorisme provinsi Punjab, yang menyelidiki dan menetapkan proses hukum atas kasus ini mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Zafar Iqbal, Yahya Aziz, Abdul Rehman Makki, dan Abdus Salam.

Dikatakan dalam pernyataan pasca-vonis bahwa Iqbal dan Aziz masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Sementara dua lainnya, Makki dan Abdus Salam masing-masing dihukum penjara selama satu tahun.

"Keyakinan mereka akan memainkan peran utama dalam memeriksa pendanaan terorisme di Pakistan," kata departemen kontraterorisme, seperti dikutip dari VOA News, Kamis (18/6).

Pernyataan itu mencatat bahwa ketiga terpidana, Iqbal, Aziz dan Salam, juga termasuk dalam daftar teroris yang ditetapkan oleh PBB.

Pengadilan anti-terorisme di Lahore awal tahun ini menjatuhkan dua hukuman penjara selama lima setengah tahun kepada pendiri LeT, Hafiz Saeed, karena hubungannya dengan kelompok terlarang serta perannya yang membantu pendanaan terorisme.

Saeed, yang ditunjuk sebagai teroris global oleh AS dan PBB, mendirikan LeT pada 1990-an tetapi telah menjauhkan diri dari kelompok itu sejak pemerintah Pakistan melarangnya.

Ulama itu juga membantah tuduhan bahwa ia mendalangi serangan Mumbai atau tindakan subversif lainnya di India.

Pakistan telah berada di bawah tekanan internasional yang meningkat, khususnya dari AS, untuk menindak kelompok-kelompok militan yang beroperasi di negara itu dan bersembunyi atas nama badan amal Islam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya