Berita

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule (bersepeda) saat beraksi bersama aktivis ProDEM di sebrang Istana Merdeka pada Oktober 2017 lalu/Net

Politik

Iwan Sumule: Janjinya Mau Buyback Indosat, Sekarang Malah Pertamina Mau Dijual

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Desakan Kementerian BUMN agar Pertamina segera membentuk subholding dan melepasnya ke publik melalui bursa saham dikritik.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai langkah itu ujung-ujungnya adalah privatisasi Pertamina.

“Buat Holding dan IPO (initial public offering), agar pertamina bisa dijual,” simpulnya kepada redaksi sesaat lalu, Jumat (19/6).


Iwan Sumule lantas mengingat utang janji Presiden Joko Widodo yang sempat ingin membeli kembali saham Indosat. Alih-alih buyback, Jokowi justru kembali akan mengulangi kesalahan menjual BUMN.  

“Dulu ada privatisasi, Indosat terjual. Janjinya mau buyback. Sekarang bukan buyback, malah Pertamina mau dijual juga,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa konstitusi dan UU tegas menyebut bahwa cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dilarang untuk diprivatisasi. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945.

Sementara UU 22/2001 tentang Migas menjelaskan bahwa minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.

Penguasaan yang dimaksud diselenggarakan oleh pemerintah sebagai kuasa pertambangan.

Sejurus itu, Pasal 19 UU 19/2003 tentang BUMN menguraikan bahwa perseroan yang tidak dapat diprivatisasi adalah persero yang ada di bidang usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan hanya dikelola oleh negara.

Kedua, persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk diprivatisasi

“Jadi jelas penjualan Pertamina harus dicegah. Apalagi sangat bertentangan dengan konstitusi dan UU,” tekannya.

Dengan nada menyindir, Iwan Sumule mengatakan bahwa saat ini tanah Indonesia sudah banyak yang dikuasai koorporasi dan boleh dimiliki asing. Kondisi ini sangat berbahaya sebab orang asli Indonesia bisa-bisa jadi asing dengan negeri sendiri.

“Lama-lama kita jadi negara yang kontrak di tanah sendiri,” demikian Iwan Sumule.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya