Berita

Meksiko/Net

Dunia

Dianggap Terlibat Penjualan Minyak Venezuela, Perusahaan Ternama Meksiko Diserang Sanksi AS Buat Peso Anjlok

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 14:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan sanksi sebagai senjata ampuhnya. Sekarang menargetkan tiga individu, delapan entitas, dan dua kapal. Salah satunya adalah perusahaan ekspor-impor ternama dari Meksiko, Libre Abordo.

Departemen Keuangan AS, melalui pernyataan yang dirilis pada Kamis (18/6), menyatakan, pihak-pihak tersebut dikenakan sanksi karena telah terlibat dalam perdagangan minyak dengan Venezuela.

Melansir Reuters, aksi AS tersebut membuat Peso anjlok hingga dua persen.


Departemen mengungkapkan, mereka yang masuk dalam daftar hitam AS adalah perusahaan Libre Abordo yang bermarkas di Meksiko dan Schlager Business Group. Termasuk para pemiliknya, Olga Maria Zepeda dan Veronica Esparza.

Selain itu, seorang warga Meksiko, Joaquin Leal Jimenez juga dikenakan sanksi karena telah bekerja sama dengan Alex Saab. Saab sendiri baru-baru ini ditangkap karena memperantatarai Libre Abordo dan Schlager untuk melakukan penjualan jutaan barel minyak mentah Venezuela.

“Leal adalah saluran kritis antara Libre Abordo, Grup Bisnis Schlager, dan pemiliknya, dan PDVSA dan Saab. Leal telah mengoordinasikan pembelian dan penjualan minyak mentah asal Venezuela dari PDVSA," ujar departemen.

Libre Abordo mengatakan para pengacaranya akan mengevaluasi keputusan AS, yang dikatakannya secara keliru menghubungkan perusahaan dengan entitas yang tidak terkait.

"Pertukaran bantuan kemanusiaan kami dengan Venezuela seharusnya tidak dikenakan sanksi," ujar Libre Abordo kepada Reuters.

Adapun sanksi yang diberikan AS merupakan pembekuan aset dan melarang orang Amerika untuk melakukan bisnis dengan mereka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya