Berita

Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago/Net

Politik

Pengusul Ambang Batas Parlemen 7 Persen Ingin Hidupkan Gaya Orde Baru

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) kini masih terus diperdebatkan oleh seluruh fraksi partai politik (parpol) di DPR, dalam pembahasan revisi undang-undang (UU) Pemilu.

Beberapa di antara parpol mengajukan kenaikan PT sebesar 7 persen, sementara yang lainnya ada yang mengajukan tetap 4 persen atau turun ke 0 persen.

Persoalan ini pun mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago, yang menilai bahwa persoalan PT menjadi kepentingan masing-masing parpol pengaju.


"Mereka yang berusaha menaikan ambang batas maupun yang menurunkan, bahkan meniadakan (0 persen), termasuk yang ingin mempertahankan ambang batas 4 persen tentu semuanya ada agenda," ujar Pangi saat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Agenda dari partai politik, diterangkan lebih lanjut oleh Pangi adalah tentang kekuasaan. Setiap partai politik menurutnya, memiliki tujuan untuk tetap eksis di dalam ekosistem demokrasi di Indonesia.

Namun terkhusus untuk fraksi-fraksi yang mengingkan PT naik ke 7 persen, Pangi menilai mereka sebagai kelompok yang berniat mengembalikan era orde baru. Karena ingin kekuasaanya langgeng dan berniat pula mengamputasi partai-partai kelas menangah ke bawah.

"Menghidupkan orde baru. Jadi desain nanti adalah 3 partai yang akan lolos. Tiga atau 4 partai," ungkapnya.

Pangi melihat, untuk parpol yang menginkan PT tetap di angka 4 persen cenderung cari aman. Sementara untuk yang mengajukan turun atau bahkan ditiadakan, memiliki tujuan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut kontes politik.

"Mirip tahun 1955 kalau 0 persen. Saat itu kan partai di Indonesia banyak. Ini ada kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya tentu proses demokrasi akan tumbuh berkembang. Representasi mereka merasa terwakili karena banyak partai," ungkap Pangi.

"Kelemahannya adalah pengambilan keputusan agak lama, dianggap betele-tele karena di fraksi banyak," sambungnya menutup. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya