Berita

Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago/Net

Politik

Pengusul Ambang Batas Parlemen 7 Persen Ingin Hidupkan Gaya Orde Baru

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) kini masih terus diperdebatkan oleh seluruh fraksi partai politik (parpol) di DPR, dalam pembahasan revisi undang-undang (UU) Pemilu.

Beberapa di antara parpol mengajukan kenaikan PT sebesar 7 persen, sementara yang lainnya ada yang mengajukan tetap 4 persen atau turun ke 0 persen.

Persoalan ini pun mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago, yang menilai bahwa persoalan PT menjadi kepentingan masing-masing parpol pengaju.


"Mereka yang berusaha menaikan ambang batas maupun yang menurunkan, bahkan meniadakan (0 persen), termasuk yang ingin mempertahankan ambang batas 4 persen tentu semuanya ada agenda," ujar Pangi saat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Agenda dari partai politik, diterangkan lebih lanjut oleh Pangi adalah tentang kekuasaan. Setiap partai politik menurutnya, memiliki tujuan untuk tetap eksis di dalam ekosistem demokrasi di Indonesia.

Namun terkhusus untuk fraksi-fraksi yang mengingkan PT naik ke 7 persen, Pangi menilai mereka sebagai kelompok yang berniat mengembalikan era orde baru. Karena ingin kekuasaanya langgeng dan berniat pula mengamputasi partai-partai kelas menangah ke bawah.

"Menghidupkan orde baru. Jadi desain nanti adalah 3 partai yang akan lolos. Tiga atau 4 partai," ungkapnya.

Pangi melihat, untuk parpol yang menginkan PT tetap di angka 4 persen cenderung cari aman. Sementara untuk yang mengajukan turun atau bahkan ditiadakan, memiliki tujuan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut kontes politik.

"Mirip tahun 1955 kalau 0 persen. Saat itu kan partai di Indonesia banyak. Ini ada kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya tentu proses demokrasi akan tumbuh berkembang. Representasi mereka merasa terwakili karena banyak partai," ungkap Pangi.

"Kelemahannya adalah pengambilan keputusan agak lama, dianggap betele-tele karena di fraksi banyak," sambungnya menutup. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya