Berita

Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago/Net

Politik

Pengusul Ambang Batas Parlemen 7 Persen Ingin Hidupkan Gaya Orde Baru

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) kini masih terus diperdebatkan oleh seluruh fraksi partai politik (parpol) di DPR, dalam pembahasan revisi undang-undang (UU) Pemilu.

Beberapa di antara parpol mengajukan kenaikan PT sebesar 7 persen, sementara yang lainnya ada yang mengajukan tetap 4 persen atau turun ke 0 persen.

Persoalan ini pun mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago, yang menilai bahwa persoalan PT menjadi kepentingan masing-masing parpol pengaju.


"Mereka yang berusaha menaikan ambang batas maupun yang menurunkan, bahkan meniadakan (0 persen), termasuk yang ingin mempertahankan ambang batas 4 persen tentu semuanya ada agenda," ujar Pangi saat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Agenda dari partai politik, diterangkan lebih lanjut oleh Pangi adalah tentang kekuasaan. Setiap partai politik menurutnya, memiliki tujuan untuk tetap eksis di dalam ekosistem demokrasi di Indonesia.

Namun terkhusus untuk fraksi-fraksi yang mengingkan PT naik ke 7 persen, Pangi menilai mereka sebagai kelompok yang berniat mengembalikan era orde baru. Karena ingin kekuasaanya langgeng dan berniat pula mengamputasi partai-partai kelas menangah ke bawah.

"Menghidupkan orde baru. Jadi desain nanti adalah 3 partai yang akan lolos. Tiga atau 4 partai," ungkapnya.

Pangi melihat, untuk parpol yang menginkan PT tetap di angka 4 persen cenderung cari aman. Sementara untuk yang mengajukan turun atau bahkan ditiadakan, memiliki tujuan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut kontes politik.

"Mirip tahun 1955 kalau 0 persen. Saat itu kan partai di Indonesia banyak. Ini ada kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya tentu proses demokrasi akan tumbuh berkembang. Representasi mereka merasa terwakili karena banyak partai," ungkap Pangi.

"Kelemahannya adalah pengambilan keputusan agak lama, dianggap betele-tele karena di fraksi banyak," sambungnya menutup. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya