Berita

MUI Kota Serang menyerahkan pernyataan sikap terkait RUU HIP kepada DPRD/RMOLBanten

Politik

MUI Kota Serang Ingin RUU HIP Dibatalkan, Bukan Sekadar Ditunda

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 11:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah dipastikan ditunda oleh pemerintah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih menjadi polemik di masyarakat.

Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang yang meminta pemerintah dan DPR membatalkan sepenuhnya RUU HIP, bukan sekadar menundanya.

Rekomendasi dari MUI Kota Serang ini disampaikan langsung kepada DPRD Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis (18/6).


Ketua MUI Kota Serang, Kiai Mahmudi mengatakan, penolakan ini karena memang adanya RUU HIP ini, khawatir kehidupan beragama tampaknya sudah dihabiskan, kalau dari Pancasila menjadi Trisila menjadi Ekasila.

"Jadi temanya itu bukan Pancasila tapi gotong royong, jadi beragama berbudaya itu sudah melanggar undang-undang perjanjian luhur para sepuh ulama dan tokoh bangsa dulu," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Kalau pemerintah itu hanya menunda, kalau kita melalui MUI Kota Serang dan meminta DPRD melanjutkan sampai ke tingkat pusat DPR RI, (RUU HIP) supaya dibatalkan," tambahnya.

Sebab, dikatakan Kiai Mahmudi, kalau mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila jadi menghilangkan dan mengaburkan ketuhanan, hal itu jadi berimbas pada pendidikan agama.

"Jadi imbasnya seperti pendidikan agama itu nanti kesannya di sekolah-sekolah tidak diajarkan, tapi diajarkan di Pesantren saja, itu kemungkinan kalau itu sudah dijadikan dasar," ucapnya.

"Jadi jangan perlu membahas seperti itu, toh masih kondusif kok. Pancasila dasar negara masih murni dan konsekuen tidak ada masalah," imbuhnya.

Pihaknya juga khawatir ketika RUU ini ditunda, nanti ketika lengah disahkan di tengah malam. Maka itu pihaknya mendesak jangan hanya ditunda tapi betul-betul dibatalkan.

"Terserah orang (DPR) sana, kita sudah menyampaikan aspirasi tapi tetep kalau itu masih ditunda kita akan menyikapi terus, kita akan terus menyuarakan itu jangan ditunda tapi harus dibatalkan," ujarnya.

Dalam audiensi tadi dikatakan Kiai Mahmudi MUI sudah memberikan rekomendasi dengan dibacakan dan diberikan langsung ke DPRD supaya jangan sampai terhenti di DPRD Kota saja tapi lanjut ke DPR RI.

"Katanya tadi jawaban dari DPRD masing-masing partai akan menyampaikan ke fraksinya masing-masing," tandasnya.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya