Berita

MUI Kota Serang menyerahkan pernyataan sikap terkait RUU HIP kepada DPRD/RMOLBanten

Politik

MUI Kota Serang Ingin RUU HIP Dibatalkan, Bukan Sekadar Ditunda

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 11:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah dipastikan ditunda oleh pemerintah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih menjadi polemik di masyarakat.

Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang yang meminta pemerintah dan DPR membatalkan sepenuhnya RUU HIP, bukan sekadar menundanya.

Rekomendasi dari MUI Kota Serang ini disampaikan langsung kepada DPRD Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis (18/6).


Ketua MUI Kota Serang, Kiai Mahmudi mengatakan, penolakan ini karena memang adanya RUU HIP ini, khawatir kehidupan beragama tampaknya sudah dihabiskan, kalau dari Pancasila menjadi Trisila menjadi Ekasila.

"Jadi temanya itu bukan Pancasila tapi gotong royong, jadi beragama berbudaya itu sudah melanggar undang-undang perjanjian luhur para sepuh ulama dan tokoh bangsa dulu," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Kalau pemerintah itu hanya menunda, kalau kita melalui MUI Kota Serang dan meminta DPRD melanjutkan sampai ke tingkat pusat DPR RI, (RUU HIP) supaya dibatalkan," tambahnya.

Sebab, dikatakan Kiai Mahmudi, kalau mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila jadi menghilangkan dan mengaburkan ketuhanan, hal itu jadi berimbas pada pendidikan agama.

"Jadi imbasnya seperti pendidikan agama itu nanti kesannya di sekolah-sekolah tidak diajarkan, tapi diajarkan di Pesantren saja, itu kemungkinan kalau itu sudah dijadikan dasar," ucapnya.

"Jadi jangan perlu membahas seperti itu, toh masih kondusif kok. Pancasila dasar negara masih murni dan konsekuen tidak ada masalah," imbuhnya.

Pihaknya juga khawatir ketika RUU ini ditunda, nanti ketika lengah disahkan di tengah malam. Maka itu pihaknya mendesak jangan hanya ditunda tapi betul-betul dibatalkan.

"Terserah orang (DPR) sana, kita sudah menyampaikan aspirasi tapi tetep kalau itu masih ditunda kita akan menyikapi terus, kita akan terus menyuarakan itu jangan ditunda tapi harus dibatalkan," ujarnya.

Dalam audiensi tadi dikatakan Kiai Mahmudi MUI sudah memberikan rekomendasi dengan dibacakan dan diberikan langsung ke DPRD supaya jangan sampai terhenti di DPRD Kota saja tapi lanjut ke DPR RI.

"Katanya tadi jawaban dari DPRD masing-masing partai akan menyampaikan ke fraksinya masing-masing," tandasnya.  

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya