Tangkapan layar Dutabesar RI untuk Korsel Umar Hadi saat berbicara dalam diskusi virtual bertajuk "Tangkis Corona Cara Korea" yang digelar oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)/RMOL
Kesuksesan Korea Selatan yang menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) di tengah pandemik Covid-19 patut dijadikan pembelajaran bagi Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.
Pasalnya, Korsel menjadi satu-satunya negara yang tidak menunda pemilu, meski negaranya terdampak virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Tangkis Corona Cara Korea" yang digelar oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dutabesar RI untuk Korsel Umar Hadi membagi sejumlah pengalaman Korsel mempersiapkan Pemilu DPR.
Dubes Umar Hadi menjelaskan, para pemangku kebijakan terkait di Korsel langsung menerbitkan satu dokumen pedoman kesehatan untuk penyelenggaraan pemilu. Sebab, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi titik utama perhatian pemerintah.
"Jadi saya ingat awal bulan April ketika mereka membahas, berdebat mengenai apakah kita tetap melaksanakan pemilu sesuai jadwal 15 April atau kita tunda. Perdebatannya itu murni sisi teknis. Jadi gimana caranya pemilu terjadi tetapi orang selamat," ujar Dubes Umar Hadi, Kamis (18/6).
Hal yang menarik, menurut Dubes Umar Hadi, adalah ketika melihat seluruh pihak yang terlibat di dalam pengambilan keputusan tersebut. Di mana, semua pihak dewasa untuk mengutamakan kesehatan masyarakat meski pemilu tetap digelar di tengah situasi Covid-19.
"Jadi akhirnya pada satu titik, dua mingu sebelumnya (pemilu digelar) Presiden (Korsel Moon Jae-in) sebagai kepala negara memutuskan tetap melaksanakan pemilu. Dan lembaga otoritas kesehatannya sudah siap dengan guidelines (pedoman kesehatan)," terang Umar Hadi.
Ada satu cara yang diterapkan penyelenggara pemilu di Korsel untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Dubes Umar Hadi menyebutkan, KPU Korsel memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lebih awal (early vote) dari tanggal 15 April.
"Jadi dibuat yang namanya
early voters, ada dua hari. Jadi sebelum tanggal 15 mereka yang mendaftar mengatakan tidak bisa melakukan pemilihan tanggal 15 diperbolehkan memilih lebih awal," paparnya.
Untuk pelaksanaan
early vote tersebut, lanjut Dubes Umar Hadi, digelar sekitar H-3 sampai H-4 dari tanggal 15 April. Dalam jangka waktu itu KPU Korsel sudah membuka tempat pemungutan suara (TPS) yang dibatasi jumlah pemilihnya. Yakni, hanya untuk masyarakat yang telah mendaftar untuk
early vote.
"Sehingga pada hari h pemilunya jumlah pemilih itu sudah bisa berkurang cukup banyak. Jadi TPS-TPS yang disebar itu antreannya tidak terlalu banyak," sambungnya.
Selain itu, untuk pelaksanaan pemilu di hari H pemilihan, penerapan protokol kesehatan diawasi secara ketat oleh pihak terkait. Baik untuk pemilih maupun petugas terkait pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker, APD, hingga soal kebersihan orang dan TPS.
"Yang enggak pakai masker diberi masker, dan semuanya harus pakai sarung tangan. Lalu TPS-TPS-nya itu 6 jam sebelum dibuka disterilisasi, ditutup, tidak boleh ada orang keluar masuk," kata Umar Hadi.
"Lalu waktu proses penghitungan suara juga dikumpulkan disatu tempat. Itu juga proses penghitungan suaranya diatur banget. Itu semua dirinci di dalam pedoman," pungkasnya menambahkan.