Berita

Papan alamat kantor Kompolnas/Net

Hukum

Kompolnas Persilakan Aktivis Lingkungan Hidup Yang Dilaporkan Pengembang Buat Aduan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi protes atas pembangunan komplek hunian di Lebak Bulus berbuntut panjang. Protes ini mulanya dilayangkan oleh Ketua Umum Korban Pelanggaran Lingkungan Hidup (Sokopel) Iskandar Sutadisastra dan warga lantaran pembangunan diduga melanggar Perda DKI 1/2014.

Dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkan langsung ke Pemkot Jakarta Selatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, Iskandar Sutadisastra kini justru dilaporkan ke tiga polres yang berbeda oleh pihak yang diduga dari pengembang.

Mengenai aduan ini, Iskandar Sutadisastra berkonsultasi dengan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Pulungan.


Di mana Andrea Pulungan mempersilakan Iskandar Sutadisastra untuk datang ke kantornya mengadukan adanya kejanggalan dalam penanganan laporan yang didaftarkan perusahaan tersebut.

Andrea meminta saat datang nanti ke Kompolnas, Iskandar membawa alat-alat bukti yang cukup.

"Silakan datang ke kami dengan membawa alat bukti yang cukup. Pasti akan kami respon dan tindak lanjuti," kata Andrea Pulungan kepada wartawan, Kamias (18/6).

Bagi Andrea Pulungan, laporan ke tiga polres yang berbeda dari pengembang sangat wajar menimbulkan kecurigaan. Termasuk kecurigaan adanya upaya membungkam suara kritis Iskandar Sutadisastra.

Namun demikian, dia tidak ingin berspekulasi. Dia ingin mengetahui secara detail data-data perkara ini.

Selain ke Kompolnas, Andrea menyarankan Iskandar untuk mengadukan juga ke Itwasum dan Divisi Propam Mabes Polri atau ke Karowasidik Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Iskandar Sutadisastra, Christiawan Budiwibowo mengurai bahwa kliennya dilaporkan di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Polres Depok.

Laporan dilayangkan oleh orang yang berbeda-beda, tapi dengan tuduhan yang sama. Di Polres Jakpus, Iskandar dilaporkan oleh Kunto Mulyono, di Polres Jakbar oleh Aldo Joe, dan di Depok dilaporkan oleh PT Diamond Land Development.

Menurutnya, laporan-laporan tersebut salah alamat dan tidak layak dilanjutkan karena melapor ke polres yang tidak tepat.

"Lokasi perkaranya di wilayah Jaksel kok mereka melapornya ke polres yang berbeda, kenapa tidak ke Polres Jaksel," ujar Christiawan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya