Berita

Ketua KPU Arief Budiman saat berikan keterangan pers soal APD bagi penyelenggara/Repro

Politik

KPU Buat Kategori Penggunaan APD Untuk Petugas Pemilu

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam acara penyerahan data pemilih pemula tambahan, sosialisasi tahapan, dan peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2020, Ketua KPU Arief Budiman memperlihatkan sejumlah APD yang akan digunakan petugas pemilu di lapangan.

Ia mengatakan, APD paling dasar yang harus digunakan petugas pemilu saat bertugas di lapangan ialah masker dan face shield, seperti yang ia gunakan.


"Kami ingin menunjukan seperti inilah nanti petugas kami yang di lapangan menggunakan APD-nya. Jadi ada masker yang ini kita desain dengan tulisan tanggal hari pemungutan suara. Ini bagian dari sosialisasi," ujar Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Namun dari beberapa jenis APD yang menjadi standar pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya ialah masker, face shield, hand sanitizer atau sabun antiseptik pencuci tangan, sarung tangan, hingga hazmat.

Beberapa jenis APD, diterangkan Arief Budiman, tidak akan digunakan oleh petugas pemilu. Beberapa diantaranya hanya dipergunakan untuk keadaan darurat kesehatan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Misalnya baju hazmat, tidak perlu dipakai KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, kemudian PPK enggak perlu baju hazmat itu. Itu akan kami sediakan untuk KPPS yang yang melayani pemilih yang terpapar," terangnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota KPUD Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya telah membuat kategori penggunaan jenis APD disetiap tingkatan penyelenggara pemilu.

"Jadi kalau PPK dia melakukan apa, itu menentukan menggunakan alat pelindung diri apa saja. Kemudian PPS, KPPS. Karena tidak seluruh perlengakapan itu digunakan seluruhnya oleh peneyelenggara pemilu," tambah Arief Budiman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya