Berita

Ketua KPU Arief Budiman saat berikan keterangan pers soal APD bagi penyelenggara/Repro

Politik

KPU Buat Kategori Penggunaan APD Untuk Petugas Pemilu

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam acara penyerahan data pemilih pemula tambahan, sosialisasi tahapan, dan peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2020, Ketua KPU Arief Budiman memperlihatkan sejumlah APD yang akan digunakan petugas pemilu di lapangan.

Ia mengatakan, APD paling dasar yang harus digunakan petugas pemilu saat bertugas di lapangan ialah masker dan face shield, seperti yang ia gunakan.


"Kami ingin menunjukan seperti inilah nanti petugas kami yang di lapangan menggunakan APD-nya. Jadi ada masker yang ini kita desain dengan tulisan tanggal hari pemungutan suara. Ini bagian dari sosialisasi," ujar Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Namun dari beberapa jenis APD yang menjadi standar pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya ialah masker, face shield, hand sanitizer atau sabun antiseptik pencuci tangan, sarung tangan, hingga hazmat.

Beberapa jenis APD, diterangkan Arief Budiman, tidak akan digunakan oleh petugas pemilu. Beberapa diantaranya hanya dipergunakan untuk keadaan darurat kesehatan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Misalnya baju hazmat, tidak perlu dipakai KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, kemudian PPK enggak perlu baju hazmat itu. Itu akan kami sediakan untuk KPPS yang yang melayani pemilih yang terpapar," terangnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota KPUD Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya telah membuat kategori penggunaan jenis APD disetiap tingkatan penyelenggara pemilu.

"Jadi kalau PPK dia melakukan apa, itu menentukan menggunakan alat pelindung diri apa saja. Kemudian PPS, KPPS. Karena tidak seluruh perlengakapan itu digunakan seluruhnya oleh peneyelenggara pemilu," tambah Arief Budiman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya