Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Makin Tegang, Donald Trump Perpanjang Sanksi AS Untuk Korea Utara

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memperpanjang sanksi kepada Korea Utara seiring dengan ketegangan di Semenanjung Korea baru-baru ini.

Melalui pemberitahuan rutin yang dikirim ke Kongres pada Rabu (17/6), Trump menyampaikan akan melanjutkan status darurat nasional terkait Korea Utara selama satu tahun setelah 26 Juni 2020.

Darurat nasional tersebut pertama kali diperkenalkan pada 26 Juni 2008 berdasarkan Executive Order 13466. Sementara Executive Order tersebut merupakan seruan sanksi dari pemerintahan Trump terhadap Korea Utara atas program-program rudal nuklir dan balistiknya.


"Keberadaan dan risiko proliferasi bahan fisil yang dapat digunakan senjata di Semenanjung Korea dan tindakan serta kebijakan Pemerintah Korea Utara terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," tulis Trump dalam pemberitahuan tersebut seperti dikutip dari Korea Herald.

Dalam surat yang juga ia kirimkan, Trump menulis, tindakan dan kebijakan pemerintah Korea Utara telah mengacaukan Semenanjung Korea dan membahayakan Angkatan Bersenjata AS, sekutu, serta mitra dagang di wilayah tersebut.

Ia juga mengutip, upaya Korea Utara untuk mengejar program nuklir dan rudal merupakan kebijakan provokatif, destabilisasi, dan represif.

Pemberitahuan perpanjangan sanksi AS terhadap Korea Utara tersebut terjadi di tengah ketegangan yang meningkat di Semenanjung Korea.

Bahkan sehari sebelumnya, Selasa (16/6), Korea Utara telah meledakkan kantor penghubung antar-Korea di Kaesong karena geram dengan aksi propaganda para pembelot.

Sejak 2018, Trump dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un telah bertemu tiga kali untuk membahas kesepakatan denuklirisasi. Negosiasi tersebut terhenti karena dianggap tidak memberikan kemajuan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya