Berita

Presiden Jokowi saat mengingatkan agar tidak ada penyelewengan dana Covid-19 beberapa hari lalu/Repro

Politik

Peringatan Jokowi Soal Penyeleweng Dana Covid-19 Harus Diikuti Dengan Transparansi Anggaram

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 12:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden sudah dua kali mengingatkan anak buahnya untuk tidak menyelewengkan dana penanganan virus corona baru (Covid-19). Bahkan Jokowi secara terbuka meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segang menindak para oknum pejabat yang berani memainkan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Jokowi meminta KPK, BPK dan jajaran pemerintahannya untuk memaksimalkan upaya pencegahan terhadap segala potensi tindak rasuah, sehingga anggaran yang menyentuh Rp 695 triliun lebih itu terdistribusi sesuai peruntukan.

Merespons hal itu, pengamat hukum Universitas Nahldatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan upaya pencegahan yang digaungkan Jokowi harus ditopang dengan publika yang massif.


Kata Said, publik perlu mendapatkan informasi utuh terkait skema pencegahan, peruntukan dan besar dana penanganan pandemik Covid-19. Ia bahkan mengusulkan, KPK bisa mengadopsi sistem yang dijalankan oleh Bawaslu saat gelaran pemilihan umum.

"Tolak ukur pelaksanaan pencegahan dari KPK kurang terpublikasi. Soal skema Pencegahan, KPK perlu belajar dengan Bawaslu, dimana ada pencegahan, dengan cara membuat rekomendasi atau peringatan dini terhadap hal hal yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/6).

Lebih lanjut, Magister Hukum Universitas Diponegoro ini melihat, dua kali Presiden mengingatkan soal penyelewengan dana Covid-19 memberikan pesan kuat bahwa Kepala pemerintahan sudah mengendus adanya dugaan penyalahgunaan uang negara.

"Peringatan 2 kali menandakan, Presiden telah mengetahui adanya pejabat yang akan penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan individu. Harus transparansi, sesuai dengan asas pengelolaan keuangan negara," demikian kata Said.

Said menekankan bahwa dalam pengelolaan uang negara kehendak baik dari pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang bebas dari tindak pidana korupsi.  

"Goodwill pemerintah atau pejabat itu sendiri menjadi kunci untuk pencegahan korupsi, yakni segala kebijakan harus terbuka untuk umum, termasuk perencanaannyaa," demikian kata Direktur Said law Office ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya