Berita

Muslim Uighur/Net

Dunia

Di Tengah Ketegangan, Donald Trump Tandatangani UU HAM Uighur

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 09:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menandatangani UU terkait pemberlakuan sanksi terhadap para pejabat China yang bertanggung jawab atas penahanan massal muslim Uighur di Xinjiang.

UU Hak Asasi Manusia Uighur tersebut ditandatangani oleh Trump pada Rabu (17/6) dan diperkirakan akan segera lolos dari Kongres dengan suara bulat.

"UU tersebut menuntut para pelaku untuk bertanggung jawab atas pelanggaran HAM seperti penggunaan kamp-kamp untuk indoktrinisasi, kerja paksa, pengawasan intrusif untuk menghapus identitas etnis, dan kepercayaan agama kaum Uighur serta minoritas lainnya di China," ujar Trump dalam pernyataan yang dikutip CNA.


Berdasarkan UU tersebut, pemerintah AS bisa menentukan pejabat China mana yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur dan minoritas lainnya.

Setelah itu, AS bisa memberikan sanksi dengan membekukan aset yang dimiliki oleh para pejabat China tersebut dan melarang mereka masuk ke negeri Paman Sam.

Para aktivis HAM selama ini menuding China telah menahan setidaknya satu juta orang dari etnis Uighur yang mayoritas muslim di dalam kamp-kamp yang mereka sebut sebagai pusat pendidikan kejuruan.

Penandatanganan UU HAM Uighur sendiri muncul di tengah ketegangan antara AS dan China di berbagai hal.

Bahkan, itu juga muncul ketika AS dihebohkan dengan kutipan dari sebuah buku baru yang dirilis mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih, John Bolton.

Dalam bukunya, Bolson mengungkap, Trump pernah mengatakan kepada Presiden China, Xi Jinping, bahwa ia setuju dengan penahanan etnis Uighur di kamp-kamp tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya