Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Kasus Novel Baswedan, Wajah Hukum Dan Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 04:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK, Novel Baswedan adalah cerminan dari penegakan hukum di Indonesia yang sesungguhnya.

Begitu dikatakan jurubicara Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Fathul Bari dalam PKS Muda Talks yang diselenggarakan lewat daring, Rabu (17/6).

"Ini menjadi penting, karena kasus Novel menurut kami juga bagian dari jalan terjal pemberantasan korupsi dan sekaligus menjadi wajah hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Fathul Bari.


Fathul Bari mengatakan, kasus seorang Novel Baswedan yang merupakan pembela HAM memang perlu digarisbawahi sebab memberikan gambaran bagaimana peradilan di Indonesia ini berjalan.

"Ini kita lihat sebagai simbol bagaimana peradilan yang adil, peradilan yang menjunjung tinggi berbagai supremasi hukum yagn ada. Kita membandingkan bagaimana Novel Baswedan ini memberikan banyak catatan terhadap proses hukum yang beliau lalui," jelasnya.

Sambungnya, praduga-praduga publik terhadap kasus Novel yang sudah terjadi sejak kurang lebih 2 tahun lalu ini adalah wajar. Sebab, dari proses yang sangat panjang hanya memberikan pengungkapan hasil kasus yang sedikit.

"Dua setengah tahun kasus itu bisa terbuka sedikit dengan penangkapan buron yang sekarang dilakukan persidangannya dan inipun terjadi ketika publik sangat kritis melakukan pemantauan," kataya.

Fathul menyebutkan, bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan komitmen dan bahkan mengutuk keras kasus tersebut. Tetapi, ternyata proses yang berjalan tidak sesuai dengan harapan publik.

Dalam proses peradilan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya mendapatkan tuntutan satu tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya