Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Kasus Novel Baswedan, Wajah Hukum Dan Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 04:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK, Novel Baswedan adalah cerminan dari penegakan hukum di Indonesia yang sesungguhnya.

Begitu dikatakan jurubicara Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Fathul Bari dalam PKS Muda Talks yang diselenggarakan lewat daring, Rabu (17/6).

"Ini menjadi penting, karena kasus Novel menurut kami juga bagian dari jalan terjal pemberantasan korupsi dan sekaligus menjadi wajah hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Fathul Bari.


Fathul Bari mengatakan, kasus seorang Novel Baswedan yang merupakan pembela HAM memang perlu digarisbawahi sebab memberikan gambaran bagaimana peradilan di Indonesia ini berjalan.

"Ini kita lihat sebagai simbol bagaimana peradilan yang adil, peradilan yang menjunjung tinggi berbagai supremasi hukum yagn ada. Kita membandingkan bagaimana Novel Baswedan ini memberikan banyak catatan terhadap proses hukum yang beliau lalui," jelasnya.

Sambungnya, praduga-praduga publik terhadap kasus Novel yang sudah terjadi sejak kurang lebih 2 tahun lalu ini adalah wajar. Sebab, dari proses yang sangat panjang hanya memberikan pengungkapan hasil kasus yang sedikit.

"Dua setengah tahun kasus itu bisa terbuka sedikit dengan penangkapan buron yang sekarang dilakukan persidangannya dan inipun terjadi ketika publik sangat kritis melakukan pemantauan," kataya.

Fathul menyebutkan, bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan komitmen dan bahkan mengutuk keras kasus tersebut. Tetapi, ternyata proses yang berjalan tidak sesuai dengan harapan publik.

Dalam proses peradilan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya mendapatkan tuntutan satu tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya