Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat MP Sinurat/RMOL

Politik

Tujuh Tapol Papua Divonis Ringan, GAMKI: Menyiratkan Pesan Hakim Ragu Dengan Tuntutan Jaksa

RABU, 17 JUNI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Sebanyak tujuh tahanan politik (Tapol) Papua yang menjadi terdakwa kasus demonstrasi di Papua karena merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Asrama Papua Surabaya divonis bersalah melanggar pasal makar.

Vonis tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan Timur, pada Rabu (17/6). Rata-rata para aktivis mahasiswa Papua itu mendapatkan hukuman 10 hingga 11 bulan.

Merespons vonis terhadap 7 tapol Papua itu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyatakan sikap politiknya.


Sekretaris GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap diskriminasi ras dan etnis.

Menurut Sahat, vonis dari hakim yang jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa menyiratkan pesan bahwa ada keraguan dari majelis hakim terhadap tuntutan jaksa.

"Kami melihat bahwa sejak awal ada tindakan diskriminatif dalam proses penegakan hukum. Karena para terdakwa bersama ratusan bahkan ribuan masyarakat lainnya melakukan aksi demonstrasi untuk menolak tindakan diskriminasi etnis di Surabaya. Jadi alasannya respons atas tindakan diskriminatif, bukan karena melakukan makar," demikian kata Sahat saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).

GAMKI kata Sahat, akan menghormati seluruh keputusan pengadilan. Meski demikian, pihaknya mendukung berbagai langkah hukum yang akan dilakukan oleh ketujuh tapol tersebut.

GAMKI tambah Sahat, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas provokator aksi demonstrasi menolak tindakan diskriminasi di Tanah Papua karena diduga ada pihak-pihak lain yang kemudian memicu aksi damai menjadi kerusuhan.

"Meminta Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk melaksanakan tugas dengan adil dan tidak berat sebelah. Bahwa Negara bertugas melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat dari suku asli Papua," demikian seruan resmi GAMKI.

Selain itu, GAMKI juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, agama, dan golongan untuk mendengar hati nurani kita masing-masing agar menghapuskan segala tindakan diskriminasi atas nama apapun

"Bahwa diskriminasi ras dan etnis harus dihapus, termasuk dalam proses penegakan hukum di Indonesia," demikian sikap resmi DPP GAMKI yang juga ditandatangani oleh Willem Wandik selaku Ketua Umum.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya