Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat MP Sinurat/RMOL

Politik

Tujuh Tapol Papua Divonis Ringan, GAMKI: Menyiratkan Pesan Hakim Ragu Dengan Tuntutan Jaksa

RABU, 17 JUNI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Sebanyak tujuh tahanan politik (Tapol) Papua yang menjadi terdakwa kasus demonstrasi di Papua karena merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Asrama Papua Surabaya divonis bersalah melanggar pasal makar.

Vonis tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan Timur, pada Rabu (17/6). Rata-rata para aktivis mahasiswa Papua itu mendapatkan hukuman 10 hingga 11 bulan.

Merespons vonis terhadap 7 tapol Papua itu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyatakan sikap politiknya.


Sekretaris GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap diskriminasi ras dan etnis.

Menurut Sahat, vonis dari hakim yang jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa menyiratkan pesan bahwa ada keraguan dari majelis hakim terhadap tuntutan jaksa.

"Kami melihat bahwa sejak awal ada tindakan diskriminatif dalam proses penegakan hukum. Karena para terdakwa bersama ratusan bahkan ribuan masyarakat lainnya melakukan aksi demonstrasi untuk menolak tindakan diskriminasi etnis di Surabaya. Jadi alasannya respons atas tindakan diskriminatif, bukan karena melakukan makar," demikian kata Sahat saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).

GAMKI kata Sahat, akan menghormati seluruh keputusan pengadilan. Meski demikian, pihaknya mendukung berbagai langkah hukum yang akan dilakukan oleh ketujuh tapol tersebut.

GAMKI tambah Sahat, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas provokator aksi demonstrasi menolak tindakan diskriminasi di Tanah Papua karena diduga ada pihak-pihak lain yang kemudian memicu aksi damai menjadi kerusuhan.

"Meminta Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk melaksanakan tugas dengan adil dan tidak berat sebelah. Bahwa Negara bertugas melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat dari suku asli Papua," demikian seruan resmi GAMKI.

Selain itu, GAMKI juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, agama, dan golongan untuk mendengar hati nurani kita masing-masing agar menghapuskan segala tindakan diskriminasi atas nama apapun

"Bahwa diskriminasi ras dan etnis harus dihapus, termasuk dalam proses penegakan hukum di Indonesia," demikian sikap resmi DPP GAMKI yang juga ditandatangani oleh Willem Wandik selaku Ketua Umum.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya