Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat MP Sinurat/RMOL

Politik

Tujuh Tapol Papua Divonis Ringan, GAMKI: Menyiratkan Pesan Hakim Ragu Dengan Tuntutan Jaksa

RABU, 17 JUNI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Sebanyak tujuh tahanan politik (Tapol) Papua yang menjadi terdakwa kasus demonstrasi di Papua karena merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Asrama Papua Surabaya divonis bersalah melanggar pasal makar.

Vonis tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan Timur, pada Rabu (17/6). Rata-rata para aktivis mahasiswa Papua itu mendapatkan hukuman 10 hingga 11 bulan.

Merespons vonis terhadap 7 tapol Papua itu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyatakan sikap politiknya.


Sekretaris GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap diskriminasi ras dan etnis.

Menurut Sahat, vonis dari hakim yang jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa menyiratkan pesan bahwa ada keraguan dari majelis hakim terhadap tuntutan jaksa.

"Kami melihat bahwa sejak awal ada tindakan diskriminatif dalam proses penegakan hukum. Karena para terdakwa bersama ratusan bahkan ribuan masyarakat lainnya melakukan aksi demonstrasi untuk menolak tindakan diskriminasi etnis di Surabaya. Jadi alasannya respons atas tindakan diskriminatif, bukan karena melakukan makar," demikian kata Sahat saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).

GAMKI kata Sahat, akan menghormati seluruh keputusan pengadilan. Meski demikian, pihaknya mendukung berbagai langkah hukum yang akan dilakukan oleh ketujuh tapol tersebut.

GAMKI tambah Sahat, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas provokator aksi demonstrasi menolak tindakan diskriminasi di Tanah Papua karena diduga ada pihak-pihak lain yang kemudian memicu aksi damai menjadi kerusuhan.

"Meminta Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk melaksanakan tugas dengan adil dan tidak berat sebelah. Bahwa Negara bertugas melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat dari suku asli Papua," demikian seruan resmi GAMKI.

Selain itu, GAMKI juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, agama, dan golongan untuk mendengar hati nurani kita masing-masing agar menghapuskan segala tindakan diskriminasi atas nama apapun

"Bahwa diskriminasi ras dan etnis harus dihapus, termasuk dalam proses penegakan hukum di Indonesia," demikian sikap resmi DPP GAMKI yang juga ditandatangani oleh Willem Wandik selaku Ketua Umum.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya