Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat MP Sinurat/RMOL

Politik

Tujuh Tapol Papua Divonis Ringan, GAMKI: Menyiratkan Pesan Hakim Ragu Dengan Tuntutan Jaksa

RABU, 17 JUNI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Sebanyak tujuh tahanan politik (Tapol) Papua yang menjadi terdakwa kasus demonstrasi di Papua karena merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Asrama Papua Surabaya divonis bersalah melanggar pasal makar.

Vonis tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balik Papan, Kalimantan Timur, pada Rabu (17/6). Rata-rata para aktivis mahasiswa Papua itu mendapatkan hukuman 10 hingga 11 bulan.

Merespons vonis terhadap 7 tapol Papua itu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyatakan sikap politiknya.

Sekretaris GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap diskriminasi ras dan etnis.

Menurut Sahat, vonis dari hakim yang jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa menyiratkan pesan bahwa ada keraguan dari majelis hakim terhadap tuntutan jaksa.

"Kami melihat bahwa sejak awal ada tindakan diskriminatif dalam proses penegakan hukum. Karena para terdakwa bersama ratusan bahkan ribuan masyarakat lainnya melakukan aksi demonstrasi untuk menolak tindakan diskriminasi etnis di Surabaya. Jadi alasannya respons atas tindakan diskriminatif, bukan karena melakukan makar," demikian kata Sahat saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).

GAMKI kata Sahat, akan menghormati seluruh keputusan pengadilan. Meski demikian, pihaknya mendukung berbagai langkah hukum yang akan dilakukan oleh ketujuh tapol tersebut.

GAMKI tambah Sahat, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas provokator aksi demonstrasi menolak tindakan diskriminasi di Tanah Papua karena diduga ada pihak-pihak lain yang kemudian memicu aksi damai menjadi kerusuhan.

"Meminta Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk melaksanakan tugas dengan adil dan tidak berat sebelah. Bahwa Negara bertugas melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat dari suku asli Papua," demikian seruan resmi GAMKI.

Selain itu, GAMKI juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, agama, dan golongan untuk mendengar hati nurani kita masing-masing agar menghapuskan segala tindakan diskriminasi atas nama apapun

"Bahwa diskriminasi ras dan etnis harus dihapus, termasuk dalam proses penegakan hukum di Indonesia," demikian sikap resmi DPP GAMKI yang juga ditandatangani oleh Willem Wandik selaku Ketua Umum.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya