Berita

Wanggota Wnatim MUI Marfuah Mustafah saat sampaikan sikapnya terkait RUU HIP/Repro

Politik

Bukan Hanya RUU HIP, Wantim MUI Minta DPR Tidak Buat Produk Hukum Yang Rugikan Rakyat

RABU, 17 JUNI 2020 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI meminta DPR RI yang mempunyai kewenangan legislasi agar berhenti membuat produk-produk hukum seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Wantim MUI meminta DPR tidak membuat produk perundang-undangan yang dinilai merugikan masyarakat. Terlebih, terkait dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Begitu ditegaskan Anggota Wantim MUI Hj Marfuah Mustafa saat membacakan keterangan resmi sikap Wantim MUI secara daring, pada Rabu (17/6).  


"Meminta kepada DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta pemerintah dan partai-partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan didalam masyarakat, merugikan masyarakat," tegasnya.

"dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan didalam berbangsa dan bernegara," imbuh Marfuah.

Selain itu, Dewan Pertimbangan MUI juga menyerukan seluruh elemen bangsa untuk tetap berpegangan teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa bernegara.

"Agar Pancasila tidak hanya diucapkan tetapi diamalkan," tegasnya.   

Lebih lanjut, Marfuah menyatakan, pihaknya berharap kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan Akhlaqul Karimah.

"Serta dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya