Berita

Protes pro demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

Kepada Pimpinan Parlemen China, 86 Organisasi Minta UU Keamanan Nasional Untuk Hong Kong Dibatalkan

RABU, 17 JUNI 2020 | 14:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 86 oraganisasi non-pemerintah (NGO) mengirim surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada Ketua Komisi Tetap Kongres Rakyat Nasional China, Li Zhanshu terkait dengan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong.

Surat tersebut juga ditandatangani oleh Amnesty International, Human Rights Watch, dan Freedom House, serta kelompok-kelompok HAM lainnya yang berasal dari Amerika Serikat, Australia, Hong Kong, Taiwan, dan Eropa.

Isinya, para NGO meminta China untuk membatalkan UU Keamanan Nasional karena akan mengancam hak-hak dasar dan kebebasan.


"Meskipun tidak ada rincian isi undang-undang yang tersedia untuk umum, (tetapi) keputusan bersama dengan komentar dari pejabat China dan Hong Kong menunjukkan bahwa hal itu akan mengancam hak-hak dasar dan kebebasan orang-orang di Hong Kong," demikian bunyi surat tersebut.

"Kami sangat prihatin terhadap dampak hukum kepada Hong Kong, terutama masyarakat sipilnya yang bersemangat," tambah para NGO seperti dikutip Reuters.

Bulan lalu, Kongres Rakyat Nasional atau parlemen China telah menyetujui UU Keamanan Nasional. UU tersebut rencananya akan segera diberlakukan di Hong Kong.

Menurut pihak berwenang di China dan Hong Kong, UU tersebut akan mengatasi beberapa ancaman, seperti pemisahan diri, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Dengan UU tersebut, China juga bisa mendirikan badan keamanan khusus di Hong Kong untuk pertama kalinya.

Rincian dari UU tersebut diperkirakan baru akan dirilis pada September.

Para kritikus, termasuk diplomat, pengacara dan eksekutif bisnis, melihat UU tersebut justru sebagai ancaman terhadap kebijakan "satu negara, dua sistem".

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya