Berita

Protes pro demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

Kepada Pimpinan Parlemen China, 86 Organisasi Minta UU Keamanan Nasional Untuk Hong Kong Dibatalkan

RABU, 17 JUNI 2020 | 14:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 86 oraganisasi non-pemerintah (NGO) mengirim surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada Ketua Komisi Tetap Kongres Rakyat Nasional China, Li Zhanshu terkait dengan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong.

Surat tersebut juga ditandatangani oleh Amnesty International, Human Rights Watch, dan Freedom House, serta kelompok-kelompok HAM lainnya yang berasal dari Amerika Serikat, Australia, Hong Kong, Taiwan, dan Eropa.

Isinya, para NGO meminta China untuk membatalkan UU Keamanan Nasional karena akan mengancam hak-hak dasar dan kebebasan.


"Meskipun tidak ada rincian isi undang-undang yang tersedia untuk umum, (tetapi) keputusan bersama dengan komentar dari pejabat China dan Hong Kong menunjukkan bahwa hal itu akan mengancam hak-hak dasar dan kebebasan orang-orang di Hong Kong," demikian bunyi surat tersebut.

"Kami sangat prihatin terhadap dampak hukum kepada Hong Kong, terutama masyarakat sipilnya yang bersemangat," tambah para NGO seperti dikutip Reuters.

Bulan lalu, Kongres Rakyat Nasional atau parlemen China telah menyetujui UU Keamanan Nasional. UU tersebut rencananya akan segera diberlakukan di Hong Kong.

Menurut pihak berwenang di China dan Hong Kong, UU tersebut akan mengatasi beberapa ancaman, seperti pemisahan diri, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Dengan UU tersebut, China juga bisa mendirikan badan keamanan khusus di Hong Kong untuk pertama kalinya.

Rincian dari UU tersebut diperkirakan baru akan dirilis pada September.

Para kritikus, termasuk diplomat, pengacara dan eksekutif bisnis, melihat UU tersebut justru sebagai ancaman terhadap kebijakan "satu negara, dua sistem".

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya