Berita

Ilustrasi seorang anak membawa bendera Palestina/Ilustrasi RMOL

Dunia

50 Pakar: Aneksasi Tepi Barat Merupakan Pelanggaran Serius Piagam PBB Dan Konvensi Jenewa

RABU, 17 JUNI 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak hampir 50 pakar independen PBB mengaku kecewa dengan dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap rencana aneksasi Tepi Barat yang dibuat oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Kekecewaan tersebut mereka sampaikan dalam sebuah pernyataan bersama yang ditandatangani dan dirilis pada Selasa (16/6).

Dalam pernyataan tersebut, para pakar menegaskan, rencana aneksasi Tepi Barat yang diduduki merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.


“Pencaplokan wilayah pendudukan merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Jenewa," demikian bunyi pernyataan yang dikutip oleh Reuters tersebut.

"Serta bertentangan dengan aturan mendasar yang berkali-kali ditegaskan oleh Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum bahwa perolehan wilayah dengan perang atau kekerasan adalah tidak bisa diterima," sambungnya.

Menurut para pakar, jika rencana aneksasi dilakukan. Maka sekitar 30 persen wilayah Palestina akan menjadi "Palestina Bantustan". Pernyataan tersebut merujuk pada kawasan pemukiman di Afrika Selatan yang ditinggali oleh orang kulit hitam selama rezim apartheid.

Para pakar juga mengatakan, pelanggaran HAM seperti penyitaan tanah, kekerasan terhadap pemukim, penghancuran rumah, pembatasan media dan kebebasan berekspresi, hingga pembatasan politik, sosial, ekonomi, dan budaya akan terjadi jika aneksasi dilakukan.

"Pelanggaran HAM ini hanya akan meningkat setelah pencaplokan," tegas mereka.

Menyambut pernyataan tersebut, diplomat Palestina, Saeb Erekat pada hari yang sama, meminta diterapkannya langkah-langkah untuk mengakhiri rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

Kendati begitu, Kementerian Luar Negeri Israel sendiri menolak untuk memberikan komentar.

Berdasarkan pernyataan Netanyahu, Israel akan mulai memajukan rencananya untuk menganeksasi wilayah di pemukiman Palestina di Tepi Baray dan Lembah Jordan pada 1 Juli setelah mendapat lampu hijau dari AS.

Rencana tersebut pun dikatakan merupakan bagian dari implementasi "Kesepakatan Abad Ini" yang dirilis oleh Presiden Donald Trump pada awal tahun. Di mana AS akan mengakui kedaulatan Palestina atas pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya