Berita

Viktor Bout, Warga Rusia yang ditahan di AS karena memasok senjata untuk teroris Kolombia/Net

Dunia

Istri Terpidana Viktor Bout Warga Rusia Yang Dipenjara Di AS Siap Ajukan Permohonan Pertukaran Dengan Whelan

RABU, 17 JUNI 2020 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Istri dari Viktor Bout, warganegara Rusia yang dipenjara di Amerika Serikat (AS) siap mengajukan permohonan kepada pihak berwenang AS untuk menukar suaminya dengan Paul Whelan warga negara AS  yang dihukum karena spionase di Rusia.

"Jika ini diperlukan, tentu saja saya siap untuk menulis permintaan dan pernyataan apa pun kepada presiden AS dan Kongres AS. Saya ingin menyampaikan bahwa Viktor Bout telah dipenjara selama 12 tahun setengah," kata Alla Bout, dalam siaran televisi RTVI, seperti dikutip dari Tass, Selasa (16/6).

Viktor, yang menjalani hukumannya di penjara federal keamanan menengah Marion, Illinois, tidak tahu apa-apa mengenai Whelan.

"Sayangnya, Viktor sekarang tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi apa pun. Dia praktis sepenuhnya terisolasi," kata Alla Bout mengenai suaminya itu.

Ia juga mengatakan belum saling berhubungan lagi dengan suaminya itu selama beberapa minggu terakhir. Terakhir ia hanya menelepon selama beberapa menit saja. Pihak keamanan AS memantau ketat di tengah pandemik Covid-19.

"Saya percaya bahwa segala sesuatu di sini tergantung pada kemauan politik AS karena saya tahu bahwa diplomat kami telah berkali-kali berbicara dengan Departemen Luar Negeri AS dan agen-agen lainnya. Sayangnya, sejauh ini tidak ada jawaban dari AS untuk permintaan kedutaan Rusia yang telah diterima secara resmi," kata Alla.

Paul Whelan divonis bersalah oleh Pengadilan Kota Moskow karena memata-matai Rusia dan menghukumnya 16 tahun penjara.

Whelan, yang juga memegang kewarganegaraan Inggris, Kanada, dan Irlandia, ditahan oleh Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) pada 28 Desember 2018 di Moskow saat melakukan misi mata-mata.

Investigasi kriminal diluncurkan terhadapnya atas tuduhan spionase yang membawa hukuman hingga 20 tahun di balik jeruji besi.

Namun, Whelan membantah semua tuduhan itu. Ia bersikeras bahwa kasus itu telah dibuat-buat, sementara aktivitas Whelan di Rusia bersifat kemanusiaan.

Sementara Viktor Bout ditahan di ibukota Thailand, Bangkok, berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat atas permintaan AS. Viktor Bout dituduh memasok senjata secara ilegal ke sebuah kelompok yang disebut Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia, yang bagi AS adalah teroris.

Pada 2010, Bout diekstradisi ke Amerika Serikat. Pada April 2012, ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dan didenda 15 juta dolar AS.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya