Berita

Ilustrasi

Nusantara

Bawaslu Jawa Tengah Aktifkan 6.245 Pengawas Adhoc Pilkada 2020

RABU, 17 JUNI 2020 | 01:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah kembali aktifkan fungsi 6.245 pengawas adhoc.

Keputusan tersebut menyusul dimulainya tahapan lanjutan Pilkada  Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto mengatakan, sebelumnya mereka dinonaktifkan sementara karena ada penundaan empat tahapan pilkada.


"Kini, pilkada sudah dilanjutkan kembali mulai 15 Juni 2020 sehingga pengawas adhoc diaktifkan kembali mulai 14 Juni 2020. Pengawas adhoc itu terdiri dari 1.029 Panwaslu Kecamatan dan 5.216 Panwaslu Desa/ Kelurahan," kata dia, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (16/6).

Gugus menambahkan, dalam proses pengaktifan kembali ada empat panwaslu kecamatan dan sebanyak 18 pengawas desa/kelurahan hasil dari pergantian antar waktu (PAW).

"Ada proses PAW karena ada panwaslu kacamatan/desa/kelurahan yang meninggal dunia dan mengundurkan diri," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta menambahkan, ada beberapa tahapan untuk diawasi Bawaslu.

Beberapa tahapan tersebut adalah pengawasan pengaktifan kembali dan atau pelantikan PPK, pengawasan pengaktifan dan atau pelantikan PPS, verifikasi faktual bakal calon perseorangan (di Surakarta dan Purworejo), netralitas ASN, politisasi bantuan sosial dan lain-lain.

Selain itu, pihaknya berpesan kepada seluruh pengawas di wilayahnya untuk terus meningkatkan kapasitas.

"Karena saat ini pertemuan dibatasi maka peningkatan kapasitas itu bisa dilakukan melalui daring. Selain itu, pengawas juga bisa memperlajari secara mandiri melalui banyak membaca maupun berdiskusi secara daring," terangnya.

Menurutnya, para pengawas juga harus profesional, independen, berintegritas, bebas kepentingan politik dalam menjalankan tugas. Dia menilai, kehormatan penyelenggara pemilihan itu adalah menjaga integritas. 

"Karena pilkada 2020 dilaksanakan di masa pandemik, maka para pengawas nanti juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD)," tutup dia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya