Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah kembali aktifkan fungsi 6.245 pengawas adhoc.
Keputusan tersebut menyusul dimulainya tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto mengatakan, sebelumnya mereka dinonaktifkan sementara karena ada penundaan empat tahapan pilkada.
"Kini, pilkada sudah dilanjutkan kembali mulai 15 Juni 2020 sehingga pengawas adhoc diaktifkan kembali mulai 14 Juni 2020. Pengawas adhoc itu terdiri dari 1.029 Panwaslu Kecamatan dan 5.216 Panwaslu Desa/ Kelurahan," kata dia, dilansir dari
Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (16/6).
Gugus menambahkan, dalam proses pengaktifan kembali ada empat panwaslu kecamatan dan sebanyak 18 pengawas desa/kelurahan hasil dari pergantian antar waktu (PAW).
"Ada proses PAW karena ada panwaslu kacamatan/desa/kelurahan yang meninggal dunia dan mengundurkan diri," ujarnya.
Sementara itu Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta menambahkan, ada beberapa tahapan untuk diawasi Bawaslu.
Beberapa tahapan tersebut adalah pengawasan pengaktifan kembali dan atau pelantikan PPK, pengawasan pengaktifan dan atau pelantikan PPS, verifikasi faktual bakal calon perseorangan (di Surakarta dan Purworejo), netralitas ASN, politisasi bantuan sosial dan lain-lain.
Selain itu, pihaknya berpesan kepada seluruh pengawas di wilayahnya untuk terus meningkatkan kapasitas.
"Karena saat ini pertemuan dibatasi maka peningkatan kapasitas itu bisa dilakukan melalui daring. Selain itu, pengawas juga bisa memperlajari secara mandiri melalui banyak membaca maupun berdiskusi secara daring," terangnya.
Menurutnya, para pengawas juga harus profesional, independen, berintegritas, bebas kepentingan politik dalam menjalankan tugas. Dia menilai, kehormatan penyelenggara pemilihan itu adalah menjaga integritas.
"Karena pilkada 2020 dilaksanakan di masa pandemik, maka para pengawas nanti juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD)," tutup dia.