Berita

Ilustrasi

Nusantara

Bawaslu Jawa Tengah Aktifkan 6.245 Pengawas Adhoc Pilkada 2020

RABU, 17 JUNI 2020 | 01:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah kembali aktifkan fungsi 6.245 pengawas adhoc.

Keputusan tersebut menyusul dimulainya tahapan lanjutan Pilkada  Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto mengatakan, sebelumnya mereka dinonaktifkan sementara karena ada penundaan empat tahapan pilkada.


"Kini, pilkada sudah dilanjutkan kembali mulai 15 Juni 2020 sehingga pengawas adhoc diaktifkan kembali mulai 14 Juni 2020. Pengawas adhoc itu terdiri dari 1.029 Panwaslu Kecamatan dan 5.216 Panwaslu Desa/ Kelurahan," kata dia, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (16/6).

Gugus menambahkan, dalam proses pengaktifan kembali ada empat panwaslu kecamatan dan sebanyak 18 pengawas desa/kelurahan hasil dari pergantian antar waktu (PAW).

"Ada proses PAW karena ada panwaslu kacamatan/desa/kelurahan yang meninggal dunia dan mengundurkan diri," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta menambahkan, ada beberapa tahapan untuk diawasi Bawaslu.

Beberapa tahapan tersebut adalah pengawasan pengaktifan kembali dan atau pelantikan PPK, pengawasan pengaktifan dan atau pelantikan PPS, verifikasi faktual bakal calon perseorangan (di Surakarta dan Purworejo), netralitas ASN, politisasi bantuan sosial dan lain-lain.

Selain itu, pihaknya berpesan kepada seluruh pengawas di wilayahnya untuk terus meningkatkan kapasitas.

"Karena saat ini pertemuan dibatasi maka peningkatan kapasitas itu bisa dilakukan melalui daring. Selain itu, pengawas juga bisa memperlajari secara mandiri melalui banyak membaca maupun berdiskusi secara daring," terangnya.

Menurutnya, para pengawas juga harus profesional, independen, berintegritas, bebas kepentingan politik dalam menjalankan tugas. Dia menilai, kehormatan penyelenggara pemilihan itu adalah menjaga integritas. 

"Karena pilkada 2020 dilaksanakan di masa pandemik, maka para pengawas nanti juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD)," tutup dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya