Berita

Seorang IRT yang ditangkap oleh Polda Riau karena diduga sebar kebencian pada Jokowi/RMOL

Presisi

Diduga Sebar Ujaran Kebencian Pada Jokowi, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polda Kepri

SELASA, 16 JUNI 2020 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit V Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan seorang wanita inisial UN yang diduga menyebarkan video berisi ujaran kebencian di media sosial.

Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa UN melihat ada video di laman postingan video dari grup Facebook dengan nama video milenial.

"Kejadian pada Rabu 10 Juni 2020 sekitar pukul 17.15 WIB tersangka melihat video dan mendengarkan lalu membagikan video yang diduga berisi SARA," kata Putu dalam keteranganya, Selasa (16/6).


Selanjutnya kata Putu, UN  membagikan video tersebut ke sebuah akun grup Facebook dengan isi muatan informasi elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas SARA.

"Dengan adanya video tersebut patroli Cyber langsung melacak dan berhasil mendapati sebuah akun yang menyebar kebencian tersebut," jelasnya.

Polisi lalu mengamankan pemilik akun pada 12 Juni 2020. Dari pengakuan yang bersangkutan, dirinya tidak mengenal orang yang ada di dalam video dan orang yang membuat video tersebut.

"Tujuan UN membagikan video tersebut karena merasa kecewa dengan Presiden Jokowi dan dengan dibagikannya video tersebut ke akun Facebook miliknya dan grup Facebook sejumlah grup P4WB. Maka orang juga ikut merasa tidak suka," ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, UN dijerat pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Atas perbuatan tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.

"Kita juga mengamankan barang bukti handphone merek Xiaomi milik UN," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya