Berita

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule/Net

Politik

Tanggapi Penolakan Luhut, Iwan Sumule: Masih Mending Disuruh Mundur, Kalau Dipenjara Gimana?

SELASA, 16 JUNI 2020 | 18:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penolakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) untuk berdebat dengan ekonom senior DR. Rizal Ramli membuat Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) sebagai promotor kecewa.

Kekecewaan itu lantaran Menko Luhut tidak seirama dalam berkata dan berbuat. Ini mengingat Menko Luhut sejatinya adalah penantang debat, sementara Rizal Ramli sebatas menyanggupi tantangan, sedang ProDEM berinisiatif menjadi fasilitator.

Begitu kata Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule menanggapi penolakan debat Menko Luhut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).


“Tantang debat, tapi tak mau debat, aneh,” ujar Iwan Sumule.

Mulanya, Iwan Sumule berharap debat menjadi sarana bagi publik untuk mengkritik pemerintah di jalur yang benar. Sementara bagi pemerintah, debat bisa membuka pikiran bahwa kritik yang muncul tidak harus ditanggapi dengan pemenjaraan mereka yang kritis.

Iwan Sumule juga menanggapi pernyataan Jurubicara Menko Luhut Jodi Mahardi yang keberatan dengan konsekuensi debat. Di mana tim ekonomi pemerintah diwajibkan untuk mundur jika kalah menghadapi Rizal Ramli.

“Mending hanya disuruh mundur kalau kalah debat, kalau dipenjarakan? Ingat utang negara yang dilakukan pemerintah itu ugal-ugalan dan berpotensi jadi "bancakan”,” tuturnya.

Menurutnya debat sangat penting digelar agar publik menjadi tahu ke mana arah utang yang sebenarnya dan apakah arah tersebut sudah tepat.

Sebab, katanya, setahu publik utang hanya dilakukan untuk menutup defisit dan proyek-proyek yang berpotensi jadi bancakan.

“Negara berutang mestinya bantu sektor produksi untuk tingkatkan produksi. Eeh, malah impor yang digalakkan, produksi sendiri dimatikan, sementara produksi aseng yang dijaga, agar berproduksi,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya