Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan/Net

Politik

Demokrat Tarik Tim Pembahas RUU HIP Di Baleg DPR, Hinca Pandjaitan: Substansinya Mendegradasi Pancasila

SELASA, 16 JUNI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrat di DPR RI sedari awal telah menarik diri untuk membahas Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa (16/6).

"Sejak awal kami menarik diri pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI," ujar Hinca Panjaitan.


Menurut Hinca Pandjaitan, pembahasan RUU HIP tersebut tidak memiliki urgensi apapun untuk dibahas. Terlebih, pembahasan dilakukan saat warga Indonesia tengah menghadapi pandemik virus Corona baru (Covid-19).  

"Selain tidak ada urgensinya, tidak tepat waktunya. Saat kita fokus menangani pandemi virus corona," tegas Legislator asal Sumatera Utara ini.

Lebih lanjut, Anggota Baleg DPR RI fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa RUU HIP secara substansi justru mereduksi esensi dari Pancasila itu sendiri. Juga, tidak sesuai dengan jalan pikiran partai Demokrat.

"Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966 sama sekali tidak menjadi acuan. Substansinya mendegradasi makna Pancasila itu sendiri. Substansinya tidak sejakan dengan jalan pikiran politik Partai Demokrat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya