Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti/Net

Politik

Pilkada 2020 Rumit Dan Butuh Penanganan Serius

SELASA, 16 JUNI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 semakin berat setelah pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu memutuskan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari h pencoblosan.

Otomatis, seluruh tahapan pilkada dituntut berlangsung di masa pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Hal inilah yang disoroti para pegiat pemilu, salah satunya Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.


Ia memandang, pelaksanaan pilkada di masa Covid-19 ini tidak biasa alias berjalan dalam kondisi tidak normal.

"Dapat disadari akan berjalan lebih rumit dan dengan sendirinya membutuhkan penanganan yang lebih serius," ujar Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Oleh karena itu, Ray Rangkuti melihat bahwa tantangan melaksanakan pilkada serentak tahun ini akan dialami penyelenggara, baik secara tekhnis maupun subtansi.

Khusus terkait dengan tantangan subtansi yang bakal dialami penyelenggara adalah kemungkinan makin maraknya pelanggaran prinsip-prinsip pemilu demokratis, dan tidak tercapainya tujuan pemilu.

"Praktiknya akan terlihat dalam soal apakah ada ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan dalam pilkada. Bully, fitnah, caci maki masuk dalam kategori ini. Di luar itu adalah praktik manipulasi suara atau daya pemilih. Jadi 5 contoh ini merupakan prinsip pemilu demokratis," ungkapnya.

Persoalan subtansial lainnya, disebutkan Ray Rangkuti, adalah tentang bagaimana memastikan para calon kepala daerah layak secara pengetahuan, tapi juga secara moral dan rekam jejak.

"Mereka bukanlah calon yang memiliki masalah hukum, misalnya pernah dipidana korupsi atau narkoba. Selain itu menghindari munculnya nepotisme dalam pencalonan. Ini satu fenomena yang makin mengkristal dalam politik Indonesia, saat ini," sebutnya mencontohkan.

Dari apa yang dipaparkannya tersebut, Ray Rangkuti berkesimpulan bahwa tantangan utama dalam pilkada serentak di masa pandemik Covid-19 ini bisa digambarkan sebagai tantangan penyelenggara pemilu, khususnya KPU.

Oleh karena itu, dia berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga lembaga penegak hukum negara bisa berlaku adil, guna memastikan potensi gangguan dan juga pelanggaran bisa ditangani dengan baik.

"Dalam hal ini, peran Bawaslu sangat dibutuhkan. Termasuk di dalamnya aparat penegak hukum. Untuk memastikan tidak adanya ancaman, atau bahkan kekerasan dalam pilkada," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya