Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

Presiden Minta KPK Gigit Oknum Koruptif Dana Pemulihan Ekonomi, Pengamat: Jika Tidak Jalan, Jadi Dokumen Belaka

SELASA, 16 JUNI 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alokasi anggaran pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun diminta Presiden Joko Widodo untuk bisa ikut diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menggunakan istilah "menggigit" dalam permintaannya kepada KPK. Dimana, dia mempersilakan KPK dan lembaga penegak hukum terkait lainnya untuk menggigit mereka yang terindikasi koruptif dari dana pemulihan ekonomi itu.

Meskipun di sisi yang lain, Jokowi juga mengutarakan agar tidak salah gigit orang dalam konteks pengawasan terhadap dana yang cukup besar itu.


Banyak pihak telah menyampaikan pandangannya terkait pernyataan Jokowi tersebut, dan salah satunya juga disampaikan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas.

Dia memandang, pemulihan ekonomi yang direncanakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 tidak akan berjalan, jika kepercayaan publik dan pelaku usaha terkait ketegasan dari penegakkan hukum tidak berjalan dengan baik.

"Sebaik apapun kebijakan dibuat dan sebesar apapun nilai anggaran stimulus dan insentif disediakan, jika publik dan pelaku usaha dalam dan luar negeri tidak percaya, maka kebijakan tersebut tidak akan jalan. Hanya akan jadi dokumen belaka," ujar Sirojudin Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Akademisi Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial lulusan University of Berkeley ini memandang, kepercayaan publik menjadi tolak ukur paling penting dalam proses implementasi kebijakan.

Karena menurutnya, kepercayaan publik saat ini tersorot kepada peran, fungsi, serta sistem penegakan hukum yang berjalan di era pemerintahan saat ini.

"Kepercayaan publik adalah hasil dari ketegasan, kepastian hukum, dan disiplin lembaga-lembaga pemerintah yang menjalankannya," ungkapnya.

Selain dari kepercayaan publik, Sirojudin juga menggarisbawahi terkait program-program atau upaya-upaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam memulihkan ekonomi.

Hal ini menjadi salah satu indikator yang menurut Sirojudin patut juga diperhatikan pemerintah.

"Pilihan kebijakan pemulihan. Ini termasuk komponen jaring pengaman sosial, stimulus untuk pelaku usaha dan insentif kebijakan untuk meningkatkan daya tarik investasi," demikian Sirojudin Abbas menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya