Berita

Maria Ressa usai sidang putusan pada Senin 15 Juni 2020/Net

Dunia

Wartawan Filipina Yang Divonis 6 Tahun Penjara: Saya Menjadi Peringatan Diam Atau Anda Berikutnya

SELASA, 16 JUNI 2020 | 11:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para aktivis pembebasan pers menilai penangkapan wartawan terkemuka Filipina dan vonis 6 tahun yang dijatuhkan padanya, adalah taktik untuk membungkam kritik terhadap Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Maria Ressa dan situs berita Rappler telah menjadi sasaran tindakan hukum dan penyelidikan usai menerbitkan cerita-cerita kritis terhadap kebijakan Duterte, termasuk soal perang melawan narkoba yang telah menewaskan ribuan orang.

“Saya telah menjadi kisah peringatan: diam atau Anda berikutnya… itu bagian dari alasan mengapa saya menjadi sasaran,” kata Ressa, seperti dikutip dari AFP.


Pengadilan menyatakan Ressa bersalah atas artikel yang dimuat di Rappler pada tahun 2012. Kasus ini berawal dari laporan seorang pebisnis pada tahun 2017 terhadap berita Rappler yang dimuat lima tahun sebelumnya, tentang keterlibatan pebisnis tersebut dengan kasus pembunuhan, perdagangan orang, dan narkoba.

Ressa, pemimpin redaksi Rappler, dan Reynaldo Santos, mantan jurnalis Rappler yang menulis artikel itu, diputuskan untuk membayar 400.000 peso atau Rp 113 juta sebagai ganti rugi.

Awalnya artikel Rappler tidak bisa digugat karena terbit sebelum UU Kejahatan Siber disahkan. Namun, jaksa penuntut mengatakan redaksi Rappler melakukan koreksi tipografis pada kata “evation” menjadi “evasion, sehingga dianggap oleh pengadilan merupakan modifikasi substansial dan karenanya artikel tersebut bisa digugat menggunakan UU Kejahatan Siber.

UU Kejahatan Siber mulai berlaku pada September 2012, sedangkan koreksi penulisan oleh redaksi Rappler dilakukan pada 2014.

Amnesty International mengatakan “serangan” terhadap wartawan dan Rappler adalah bagian dari tindakan keras pemerintah terhadap kebebasan media di Filipina.

Putusan terhadap Ressa datang lebih dari sebulan, setelah regulator pemerintah menutup siaran ABS-CBN, media nasional Filipina.

Pada tahun 2018, Duterte mengecam Rappler sebagai “outlet berita palsu” dan kemudian melarang Ressa dan rekan-rekannya meliput kegiatan publiknya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya