Berita

Ilustrasi tenaga kerja asing asal China/Net

Nusantara

Izin Tinggal Habis, 18 TKA China Di Aceh Segera Dideportasi

SELASA, 16 JUNI 2020 | 08:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Meulaboh, Aceh, bakal mendeportasi 18 warga negara China. Mereka adalah pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 Nagan Raya.

“Kami menyita 18 paspor milik warga negara asing asal China lantaran telah habis izin tinggal,” kata Kepala Seksi Wasdakim, Kantor Imigrasi Kelas II B Meulaboh, Iskandar, Senin (15/6).

Awalnya, pihak Imigrasi menemukan 29 tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU. Setelah diperiksa, izin tinggal 18 di antaranya sudah habis sehingga terpaksa dideportasi. Namun imigrasi belum bisa segera memulangkan mereka karena tak ada penerbangan ke Thailand maupun Hong Kong pada saat ini.


Iskandar mengatakan, jika penerbangan kedua rute itu kembali dibuka, 18 pekerja asing ini akan langsung dideportasi.

Para pekerja yang bakal dipulangkan diketahui bekerja di dua perusahaan di bawah subkontrak PT Tianjin. Mereka masuk ke Aceh menggunakan visa kunjungan.

Dalam dokumen yang diperoleh imigrasi, para pekerja ini, kata Iskandar, hanya bertugas untuk melakukan survei. Iskandar pun berjanji untuk memastikan jenis pekerjaan sebenarnya yang mereka lakukan di PLTU itu.

Sementara itu, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibie Insuen, menilai kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah telah kecolongan.

“Seharusnya sejak awal pertama kali TKA tersebut datang ke Indonesia, mereka harus melengkapi segala syarat dan menyerahkannya kepada pemerintah,” ucao Habibie, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Habibie juga mensinyalir banyak pelanggaran sejenis di Aceh. Menurut dia, perusahaan besar bisa dengan mudah melakukan pelanggaran keimigrasian. Karena itu, Habibie berharap pemerintah menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya