Berita

Ilustrasi tenaga kerja asing asal China/Net

Nusantara

Izin Tinggal Habis, 18 TKA China Di Aceh Segera Dideportasi

SELASA, 16 JUNI 2020 | 08:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Meulaboh, Aceh, bakal mendeportasi 18 warga negara China. Mereka adalah pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 Nagan Raya.

“Kami menyita 18 paspor milik warga negara asing asal China lantaran telah habis izin tinggal,” kata Kepala Seksi Wasdakim, Kantor Imigrasi Kelas II B Meulaboh, Iskandar, Senin (15/6).

Awalnya, pihak Imigrasi menemukan 29 tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU. Setelah diperiksa, izin tinggal 18 di antaranya sudah habis sehingga terpaksa dideportasi. Namun imigrasi belum bisa segera memulangkan mereka karena tak ada penerbangan ke Thailand maupun Hong Kong pada saat ini.


Iskandar mengatakan, jika penerbangan kedua rute itu kembali dibuka, 18 pekerja asing ini akan langsung dideportasi.

Para pekerja yang bakal dipulangkan diketahui bekerja di dua perusahaan di bawah subkontrak PT Tianjin. Mereka masuk ke Aceh menggunakan visa kunjungan.

Dalam dokumen yang diperoleh imigrasi, para pekerja ini, kata Iskandar, hanya bertugas untuk melakukan survei. Iskandar pun berjanji untuk memastikan jenis pekerjaan sebenarnya yang mereka lakukan di PLTU itu.

Sementara itu, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibie Insuen, menilai kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah telah kecolongan.

“Seharusnya sejak awal pertama kali TKA tersebut datang ke Indonesia, mereka harus melengkapi segala syarat dan menyerahkannya kepada pemerintah,” ucao Habibie, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Habibie juga mensinyalir banyak pelanggaran sejenis di Aceh. Menurut dia, perusahaan besar bisa dengan mudah melakukan pelanggaran keimigrasian. Karena itu, Habibie berharap pemerintah menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya