Berita

Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril/Net

Nusantara

PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan

SELASA, 16 JUNI 2020 | 00:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi sorotan publik.

Tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dianggapa mencederai rasa keadilan.

Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril pun angkat bicara mengenai tuntutan ini.


Syahril sapaan karibnya menilai, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Fedrik Adhar bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat.

"Fedrik ini telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentu telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima dan Fedrik ini tidak layak sebagai seorang penegak hukum," ucap Syahril kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/6).

Oleh karena itu, pemuda yang besar di Papua ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan dibuat buta.

Lebih lanjut ia katakan, dalam UU Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara, pimpinan lembaga kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan.

"Jadi kita minta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan, ini bukan cuma mata Novel yang buta, tapi hukum sudah dibikin buta juga sama Fedrik," tegasnya.

Ia berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini. Ia pun menduga ada sesuatu yang terjadi dalam tuntutan ringan yang dilayangkan jaksa terhadap penyiram air keras ke Novel.

"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang tuntutan tersebut, untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima," demikian Syahril.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya