Berita

Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril/Net

Nusantara

PB HMI: Bukan Cuma Mata Novel Baswedan, Tapi Hukum Juga Sudah Dibutakan

SELASA, 16 JUNI 2020 | 00:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi sorotan publik.

Tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dianggapa mencederai rasa keadilan.

Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril pun angkat bicara mengenai tuntutan ini.


Syahril sapaan karibnya menilai, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Fedrik Adhar bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat.

"Fedrik ini telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentu telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima dan Fedrik ini tidak layak sebagai seorang penegak hukum," ucap Syahril kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/6).

Oleh karena itu, pemuda yang besar di Papua ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan dibuat buta.

Lebih lanjut ia katakan, dalam UU Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara, pimpinan lembaga kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan.

"Jadi kita minta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan, ini bukan cuma mata Novel yang buta, tapi hukum sudah dibikin buta juga sama Fedrik," tegasnya.

Ia berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini. Ia pun menduga ada sesuatu yang terjadi dalam tuntutan ringan yang dilayangkan jaksa terhadap penyiram air keras ke Novel.

"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang tuntutan tersebut, untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima," demikian Syahril.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya