Berita

Sekum PP Muhammadiyah saat beri keterangan pers merespons RUU HIP, Senin (15/6)/Repro

Politik

PP Muhammadiyah: Kalau Pancasila Dibuat UU Justru Turunkan Kedudukan Sebagai Dasar Negara

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pancasila sebagai dasar negara merupakan norma yang fundamental sebagaimana penjabaran dalam sila-sila-nya. Namun, jika norma-norma fundamental tersebut dijadikan UU maka hal itu justru akan mereduksi nilai-nilai Pancasila itu sendiri atau menjadi sempit.

Begitu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan di Kantornya pada Senin (15/6).

"Pancasila ini kan dasar negara yang sila-silanya merupakan fundamental norm atau norma-norma yang sangat esensial. Kalau sebagai dasar negara kemudian dibuat undang-undang seperti ini, ini justru malah menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara," kata Abdul Mu'ti.


Menurut Abdul Mu'ti, secara kedudukan hukum dan aturan perundang-undangan dinyatakan bahwa Pancasila merupakan aturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, jika dibuatkan UU HIP maka secara otomatis Pancasila seolah disejajarkan dengan UU yang lain.

"Karena itu berbagai hal yang bisa kami telaah lebih lanjut, kami di muhamamdiyah masih terus bekerja, untuk menginventarisir berbagai macam problematika yang ada di dalam RUU ini. Tetapi beberapa poin penting harus kita tempatkan Pancasila ini sebagai dasar negara," tegasnya.  

Kemudian, lanjut Abdul Mu'ti, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dinilai sudah sangat kuat, sebab sudah diatur dalam berbagai produk perundang-undangan dan turunannya.

"Oleh karena itu maka tidak diperlukan lagi peraturan lain yang mengatur Pancasila itu," demikian Abdul Mu'ti.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya