Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ajak masyarakat ikut kawal dan awasi anggaran penanganan Covid-19/Istimewa
Anggaran penanganan Covid-19 sudah sepatutnya dikawal dan diawasi secara maksimal. Agar peluang terjadinya penyelewengan atau kebocoran anggaran pun bisa ditekan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi alokasi anggaran penanganan Covid-19 di provinsi ini.
Fungsi pengawasan ini dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan, sehingga dapat tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan ini sebagai fungsi
checks and balances sehingga efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut,†kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6).
Menurut Gubernur, seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi semua penyalurannya melalui kabupaten/ kota sedangkan bantuan dari donatur baik individu kaupun lembaga dan CSR perusahaan yang diterima Pemprov Jatim semuanya diunggah dan ditampilkan di laman
infocovid19. jatimprov.go.id.
Sehingga jumlah bantuan serta pendistribusiannya dapat diakses semua pihak. Hal ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas.
“Jadi semua bersifat transparan dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung berapa dan ke mana bantuan tersebut disalurkan. Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan misalnya terkait bantuan sosial,†terang gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Sementara itu dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar bisa sulit. Ada 215 negara yang menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid-19.
"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respons cepat, tepat, dan harus akuntabel," jelasnya.
Pemerintah pusat pun telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Jokowi, angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit.
Output dan
outcome harus dimaksimalkan untuk kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
“Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dana tersebut,†ajak Jokowi.
Selain itu, aspek pencegahan juga harus lebih dikedepankan, harus lebih proaktif, serta jangan menunggu terjadinya masalah. Bila ada potensi masalah harus diingatkan dan bangun
early warning system.
“Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Bila ada niat untuk korupsi maka silakan bapak ibu 'digigit' dengan keras. Uang negara diselamatkan, kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga,†ucap Jokowi.
Presiden juga mengingatkan bahwa tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum.
“Tapi saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menebar ketakutan pada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,†imbuhnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan LKPP adalah aparat internal pemerintah sehingga harus fokus untuk pencegahan dan perbaikan tata kelola. Kerja sama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, harus terus dilakukan. Termasuk sinergi antara aparat penegak hukum harus terus dilanjutkan.
“Dengan sinergi dan
checks and balances serta dukungan masyarakat Indonesia saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, maka kita dapat menangani semua tantangan lebih cepat,†terangnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi bersama dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah khususnya dalam percepatan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
“Diharapkan seluruh pihak bergerak harmonis mengawal akuntabilitas dan mendorong bangsa kita melewati pandemik ini dengan baik,†pungkasnya.